MANDALING NATAL, LIPUTAN 9.CO
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di eks lokasi PT M3, Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diduga kuat masih beroperasi dan mendapat “perlindungan”.
Informasi tersebut disampaikan warga Kecamatan Lingga Bayu Awak Media Kamis 20/08/2026. warga meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanan.
“Alat berat tetap jalan sampai sekarang.diperkirakan sekitar20 unit alat berat jenis excavator Menurut informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas PETI di Pulo Padang ini diduga kuat dibekingi Oknum-oknum TNI nakal dari Katanya ada setoran uang keamanan setiap Perunit Alat Berat Excavator” ujar salah seorang warga.
Warga mengaku resah karena aktivitas tambang tanpa izin itu berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, dan merusak jalan desa.
“Aktivitas ini sudah lama berlangsung bahkan sudah sempat menelan korban. Kalau benar ada setoran, wajar penertiban tidak pernah jalan. Kami minta pimpinan Polri dan TNI di Sumut serta Kejati Sumut turun langsung audit ke lapangan, kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Mandailing Natal Kodam Kejaksaan Negeri Madina, maupun Pemerintah Kecamatan Lingga Bayu terkait dugaan pembekingkan dan penerimaan setoran tersebut.
Awak Media telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi dan hak jawab guna keberimbangan berita.
Ketua DPW IJEN Sumut Ismed Harahap sebelumnya juga menyoroti lemahnya penertiban PETI di Madina. “Jangan hanya keluarkan surat larangan. Kalau ada oknum APH yang bermain, proses hukum. Jangan ada tebang pilih,” ujarnya.
Warga berharap ada penindakan tegas dan transparan agar aktivitas PETI di Pulo Padang segera dihentikan.
Tim












