Berita

Berita Hoax/ Akun Palsu

15
×

Berita Hoax/ Akun Palsu

Sebarkan artikel ini

 

Gunungsitoli | Liputan 9.co

Senin, 27 Juli 2026

Humas Polres Nias telah menerima Laporan Klarifikasi dari Sdri. NENI YARNI HAREFA (22 th) Warga Desa Hilihao Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Sdri. NENI YARNI HAREFA menyampaikan bahwa Akun Facebook yang tidak bertanggung jawab An. Neny Yarni Harefa (Foto)

merupakan akun yang dimiliki oleh orang yang tidak bertanggung jawab, menyebarkan berita yang tidak benar adanya (Hoax) dan Narasi pencemaran nama baik serta penghinaan.

 

Demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk tindakan penipuan, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

 

Penipuan merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

 

Untuk Itu Kami beritahukan kepada seluruh Mitra Humas agar tidak menanggapi setiap chat dari akun WA tersebut bagi pengguna Akun tersebut agar tidak menyebarluaskan berita yang melanggar undang-undang ITE.

 

Kami juga Himbau agar seluruh teman-teman Online Media Sosial agar bijak dalam bermedia Sosial dan Kami segera menindaklanjuti Akun Fake tersebut.

(F.Gulo)

Tinggalkan Balasan