Pemerintahan

Bupati Madina Serukan Perang Lawan Narkoba, Canangkan RSUD Lama Jadi Pusat Rehabilitasi

30
×

Bupati Madina Serukan Perang Lawan Narkoba, Canangkan RSUD Lama Jadi Pusat Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini

 

Madina Sumut Liputan9.co

Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyeru generasi muda yang tergabung dalam Poros Pelajar untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya ganja yang salah satu pusat produksinya di daerah ini.

 

“Narkoba bukan barang biasa. Ini musuh luar biasa, jadi penanganannya harus luar biasa juga,” katanya di sela-sela peringatan Tahun Baru Islam yang diselengarakan Poros Pelajar Madina di Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, pada Selasa, 22 Juni 2026.

 

Dia menuturkan, ganja yang tumbuh di Madina telah memasuki pasar narkotika nasional, termasuk Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

 

Saipullah menilai pemberantasan peredaran narkoba selama ini belum meraih hasil maksimal. Untuk itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat terlibat dan tidak hanya mengandalkan penegak hukum.

 

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Keluarga adalah benteng pertama. Awasi anak-anak kita, awasi lingkungan kita,” sebut dia.

 

Di sisi lain, dia mengungkapkan wacana Pemkab Madina menjadikan gedung bekas RSUD Panyabungan di Kayujati menjadi pusat rehabilitasi narkoba.

 

“Ke depan, bangunan lama RSUD akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi. Kita ingin korban narkoba bisa pulih dan kembali produktif,” pungkas Bupati Saipullah.

 

Faridah Nasution yang hadir mewakili kepala BNNK Madina mengajak generasi muda menjadi agen pencegahan. Dia menekankan pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.

 

“Narkoba merusak masa depan. Mari kita jaga anak-anak kita. Jika melihat peredaran atau penyalahgunaan, segera laporkan ke BNN, polisi, atau kepala desa,” pesan dia.

 

Faridah mengungkapkan, keterlibatan pelajar dan pemuda cukup penting karena mereka yang paling dekat dengan lingkungan pergaulan.

(R.H)

Tinggalkan Balasan