BULELENG | LIPUTAN 9.CO
Pemerintah Kabupaten Buleleng memulai penataan kawasan sempadan pantai di Kota Singaraja sebagai langkah menciptakan kawasan pesisir yang lebih tertata, bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan diawali di kawasan Kampung Baru hingga Pelabuhan Buleleng, dengan melibatkan 49 kepala keluarga yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi. Melalui pendekatan persuasif, warga secara sukarela memindahkan barang-barang dan membongkar bangunan yang dinilai kumuh serta mengurangi nilai estetika kawasan pantai.
Pada pelaksanaannya hari ini (Jumat, 10/7) Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna hadir Apel Bersama dan kegiatan pembongkaran bangunan di sepanjang sepadan Pantai guna meninjau langsung lokasi penataan di Pantai Kelurahan Kampung Baru.
Selama tiga hari sebelumnya, jajaran pemerintah bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan aksi pembersihan sebagai tahap awal sebelum kawasan ditata kembali. Ke depan, area tersebut akan dilengkapi ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat. Penataan ini juga menjadi contoh sebelum dilanjutkan secara bertahap ke kawasan Pantai Penimbangan dan wilayah pesisir lainnya di Singaraja.
Selain mempercantik Sepadan Pantai Singaraja, pemerintah juga mengantisipasi munculnya bangunan liar dan aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi kawasan pantai. Peran tokoh masyarakat, kepala lingkungan dan pemerintah kecamatan pun diharapkan menjadi kunci dalam menjaga hasil penataan nantinya agar tetap tertib dan berkelanjutan.
Dalam hal ini, pemerintah turut mendorong pengelolaan limbah yang lebih baik, termasuk dari pelaku usaha di sekitar pantai, sehingga kualitas lingkungan pesisir tetap terjaga. Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, penataan sempadan pantai diharapkan menjadi awal terwujudnya kawasan pesisir Singaraja yang lebih indah, sehat, dan menjadi ruang publik yang dapat dinikmati bersama.
(AH)












