Regional

Cangkruan Hukum Madas Sedarah Malang, Dorong Literasi KUHP dan KUHAP Baru

44
×

Cangkruan Hukum Madas Sedarah Malang, Dorong Literasi KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

MALANG,LIPUTAN9.CO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kota Malang menggelar kegiatan Cangkruan Hukum sebagai ruang edukasi dan silaturahmi hukum bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Kantor DPC Madas Sedarah Kota Malang, Jalan Manisa No. 8, Kota Malang, Sabtu (4/1/2025), mulai pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Bung Taufik, sebagai pemateri utama, didampingi Wakil Sekretaris I, Aziz, dari Surabaya, serta Ketua DPC Madas Sedarah Kota Malang, H. Abdus Saham.

Cangkruan Hukum mengangkat tema “Belajar Bersama KUHAP Baru dan KUHP Nasional”, seiring mulai diberlakukannya regulasi hukum pidana nasional yang baru di Indonesia.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Madas Sedarah dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya di Kota Malang.

Selain diskusi dan pemaparan materi, kegiatan ini juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang hadir.

Ketua DPC Madas Sedarah Kota Malang, H. Abdus Saham, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum DPP Madas Sedarah atas kesediaannya hadir dan berbagi ilmu.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bung Taufik. Di tengah padatnya aktivitas nasional, beliau masih menyempatkan hadir dan berbagi ilmu kepada anggota DPC Madas Sedarah Kota Malang,” ujar Abdus Saham.

Ia menambahkan, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman baru terkait perubahan regulasi hukum pidana nasional.

“Banyak anggota merasa dibekali ilmu sehingga lebih memahami berbagai kondisi dan penerapan aturan hukum baru yang berlaku saat ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdus Saham juga memaparkan program kerja organisasi yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat.

Salah satu program prioritas yang segera direalisasikan adalah layanan ambulans gratis bagi warga Malang Raya.

“Dalam waktu dekat, kami telah memprogramkan ambulans gratis sebagai bentuk kepedulian Madas Sedarah terhadap masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat,” jelasnya.

Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat, terutama warga kurang mampu, dalam memperoleh layanan cepat dan layak saat kondisi darurat.

Sementara itu, Bung Taufik menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mendoakan seluruh jajaran Madas Sedarah agar senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan pengabdian.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi. Semoga seluruh pengurus dan anggota Madas Sedarah selalu diberi kesehatan agar terus berkontribusi dan berkarya, khususnya untuk DPC Kota Malang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap perubahan hukum nasional, mengingat KUHP dan KUHAP baru mulai diberlakukan sejak awal Januari.

“Keinginan untuk berkontribusi bersama di DPC Kota Malang ini sudah lama. Apalagi KUHP dan KUHAP yang baru sudah mulai dijalankan, maka penting bagi masyarakat dan organisasi untuk memahami substansi dan implementasinya,” tegas Bung Taufik.

Melalui kegiatan Cangkruan Hukum ini, Madas Sedarah menegaskan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada internal organisasi, tetapi juga aktif memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi dan pendampingan hukum.

Tinggalkan Balasan