Berita

Desa Lasarabagawu jadi yang Tercepat dalam Penyusunan APBDes dan Pengajuan DD dan ADD 2026 Se-Sumut Mandrehe Barat

85
×

Desa Lasarabagawu jadi yang Tercepat dalam Penyusunan APBDes dan Pengajuan DD dan ADD 2026 Se-Sumut Mandrehe Barat

Sebarkan artikel ini

 

Nias Barat, Liputan 9.co

Desa Lasarabagawu, Kecamatan Mandrehe Barat, mencatatkan prestasi membanggakan. Desa ini menjadi yang pertama menyelesaikan seluruh proses pengajuan hingga penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Pada hari Senin, 15/06/2026.

 

Capaian tersebut diraih tepat menjelang batas akhir yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Melalui Dinas PMD dan Pemerintah Kecamatan Mandrehe Barat, batas waktu penyampaian dokumen penyaluran Dana Desa 2026 ditetapkan pada 15 Juni 2026.

 

Kejar Batas Waktu, Utamakan Ketertiban Administrasi

Batas waktu itu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemerintah desa di Nias Barat. Tujuannya agar proses penyaluran dana desa berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak terkendala masalah administrasi.

 

Bagi Pemerintah Desa Lasarabagawu, ketentuan itu justru menjadi pemicu semangat. Kepala Desa bersama seluruh aparatur dan BPD bergerak cepat merampungkan APBDes hingga dokumen pengajuan DD dan ADD.

 

Hasil Kekompakan Pemdes dan BPD

“Ini bukti nyata keseriusan dan kekompakan kami. Pemerintah desa, aparatur, dan BPD bersinergi penuh sejak penyusunan APBDes hingga pengajuan penyaluran tahap pertama,” ungkap perwakilan Pemerintah Desa Lasarabagawu.

 

Meski harus berpacu dengan waktu dan beberapa kali lembur hingga larut malam, etos kerja tinggi membuat semua tahapan bisa diselesaikan tanpa hambatan. Desa Lasarabagawu pun resmi menjadi yang pertama di Kecamatan Mandrehe Barat yang tuntas menyalurkan DD dan ADD Tahap I 2026.

 

Fokus untuk Pembangunan Desa

Dengan selesainya penyaluran tahap pertama ini, Pemerintah Desa Lasarabagawu berharap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa segera berjalan. Percepatan administrasi di awal tahun diyakini akan membuat realisasi kegiatan lebih optimal dan langsung dirasakan warga.

 

Saat dikonfirmasi kepada Pj kades Lasarabagawu Firman Gulo menyampaikan ini dampak hasil kerja keras yang kita bangun diatas fondasi kerja sama dan komunikasi yang sehat, karena itu tidak terlepas komitmen yang kuat antara semua lini, tanda adanya sinergitas yang baik antara eksekutif ( Perangkat Desa) dan Legislatif desa ( BPD).

 

Lanjunya’ saya hadir disini bukan hanya pejabat kepala desa tetapi sebagai bagian dari tim yang luar biasa.

Saya apresiasi kepada seluruh aparatur desa dan reken- reken BPD atas capaian ini sebagai tercepat dalam penyusunan APBDes dan pengajuan Dana Desa tahun 2026 tahap I khusunya desa Lasarabagawu pada tanggal 13/06/2026 kita telah siap pengajuan DD dan ADD tutupnya.

 

Faagulo.

Tinggalkan Balasan