Berita

Dugaan Penyalahgunaan Surat Tugas Pengisian BBM di SPBU 31.114.03 Jelambar jadi Sorotan Insan Pers, Harapkan Klarifikasi Pengelola

36
×

Dugaan Penyalahgunaan Surat Tugas Pengisian BBM di SPBU 31.114.03 Jelambar jadi Sorotan Insan Pers, Harapkan Klarifikasi Pengelola

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Liputan 9.co

Dugaan penyalahgunaan surat tugas dalam pengisian bahan bakar di SPBU 31.114.03 Jelambar, Jakarta Barat, menjadi perhatian sejumlah insan pers dan masyarakat.

 

Sorotan tersebut muncul setelah awak media mengaku memperoleh dokumentasi berupa foto serta melakukan konfirmasi kepada petugas pengisian BBM di lokasi.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang dihimpun, awak media menyatakan belum memperoleh penjelasan secara rinci dari pihak pengelola maupun petugas keamanan SPBU mengenai dugaan penggunaan surat tugas oleh sebuah dump truk berwarna biru bernomor polisi B 9155 PQD, yang disebut merupakan unit Alkal/SDA.

 

 

Menurut awak media, klarifikasi yang disampaikan dinilai belum menjawab seluruh pertanyaan terkait prosedur penggunaan surat tugas dalam pengisian BBM, sehingga mendorong pemberitaan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM atau penyalahgunaan dokumen, maka penanganannya merupakan kewenangan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Bentuk tindak lanjut dapat berupa pemeriksaan internal, sanksi administratif, maupun proses hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

 

 

Selain itu, dugaan penyalahgunaan surat tugas berpotensi menimbulkan dampak terhadap pengawasan distribusi BBM, khususnya apabila menyangkut BBM bersubsidi atau jenis BBM yang memiliki ketentuan penyaluran tertentu.

 

Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan dari seluruh pihak dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

 

Awak media juga berharap pihak pengelola SPBU 31.114.03, perusahaan pemilik kendaraan, serta instansi terkait dapat memberikan klarifikasi resmi agar informasi yang beredar menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Keterangan para oknum pengurus SPBU 31.114.03 bungkam dan ada indikasi informasi keterangan yang disoroti indikasi jejak penyimpangan keterangan yang disoroti tidak ada rasa pengawasan lokasi SPBU 31.114.03 sebgai sarana umum publik sebgai lokasi keperluan kendaraan mesin motor

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmidari pihak pengelola SPBU 31.114.03 maupun instansi berwenang mengenai dugaan tersebut.

 

Oleh karena itu, seluruh informasi di atas masih merupakan dugaan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

(H.R.)

Tinggalkan Balasan