Tanggamus, Liputan9.co –
Perempuan 40 tahun ini diduga mendapatkan tindakan kekerasan oleh tetangganya,juga seorang perempuan ia mengaku penganiayaan itu membuat dirinya luka-luka di muka bahkan mata sampai memar dan kepala bengkak
Menurut suami dari korban m.zaini benar istri saya di tepatnya di rumah saya sendiri dan telah di aniaya oleh tetangga rumah saya bahkan tak tanggung -tanggung menghabisi istri saya ,lebih parahnya lagi pengeniyaan tersebut disaksikan oleh suaminya sendiri
(15-09-23)
Dan saya selaku korban sudah melaporkan secara resmi di Polsek limau .sesuai dengan LP/B-/2/1X /2023 /SPKT/POLSEK LIMAU /POLRES TGMS/POLDA LAMPUNG /TGL 07-SEPTEMBER 2023 .
lanjut m Zaini
Saya selaku suami dari istri saya tidak terima atas kekerasan tersebut dan saya mengharapkan keadilan di APH di Polsek limau
Dimana kami sudah melaksanakan visum dari pihak puskesmas
Dan tim media ini langsung meminta konfirmasi dengan yang memeriksa visum korban yg berinisial Di,dan membenar kan akibat pengeniyaan ini mengakibatkan muka ,mata, mulut bengkak.
Reporter : Edi / Iksn Red