Berita

KPK Soroti PETI:Tegaskan Penanganan Tidak dapat berhenti pada Penindakan di Lapangan saja

67
×

KPK Soroti PETI:Tegaskan Penanganan Tidak dapat berhenti pada Penindakan di Lapangan saja

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | LIPUTAN 9.CO

KPK menegaskan dalam penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) tidak dapat berhenti pada penindakan di lapangan semata. Salah satu fokus pembenahan dilakukan di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Jawa Barat.

 

Langkah KPK didasarkan pada temuan adanya ketimpangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan material konstruksi, khususnya untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Dalam Rapat Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7), KPK menegaskan bahwa ketidakseimbangan neraca komoditas tambang tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan eksploitasi sumber daya alam berlangsung di luar mekanisme yang sah.

 

Selanjutnya, KPK menilai penyelesaian persoalan PETI harus dilakukan secara komprehensif. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola, pembaruan basis data, pengawasan terpadu, serta koordinasi antarlembaga agar tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mencegah munculnya kembali praktik serupa.

 

Bagi KPK, penguatan koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dari strategi pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam. Tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data diyakini menjadi fondasi utama untuk mempersempit ruang penyimpangan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan