jakarta, Liputan9.co
“Dari Pertumbuhan Ekonomi Menuju Keadilan, Kemakmuran dan Indonesia Berkah”
Bismillahirrahmanirrahim MUKADDIMAH
Perkembangan kebijakan pembangunan nasional dewasa ini perlu mendapat
perhatian serius seluruh elemen bangsa.
Pemerintah telah menetapkan berbagai
agenda strategis, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, penertiban
kawasan hutan, hilirisasi dan industrialisasi, penguatan pengelolaan kekayaan
negara, swasembada pangan, serta berbagai program yang ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Partai Masyumi memandang bahwa seluruh kebijakan tersebut harus ditempatkan
dalam kerangka yang lebih fundamental, yaitu amanat UUD 1945, khususnya
Pasal 33, serta tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.
Pasal 33 tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai ketentuan mengenai
penguasaan sumber daya alam.
Pasal 33 merupakan paradigma ekonomi
konstitusional Indonesia yang menempatkan kebersamaan, keadilan,
kemandirian, keberlanjutan dan sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagai tujuan
utama perekonomian nasional.
Indonesia bukan bangsa yang miskin kekayaan.
Persoalan fundamental kita
adalah bagaimana kekayaan nasional dikelola, ditata, dan didistribusikan agar
benar-benar menjadi kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi menyampaikan sikap sebagai berikut.:
1. PASAL 33 UUD 1945 WAJIB DILAKSANAKAN SECARA MURNI DAN KONSEKUEN
Pasal 33 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UUD 1945 harus dipahami sebagai satu kesatuan paradigma ekonomi nasional.
Kekayaan
alam harus dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun
penguasaan negara tidak cukup dimaknai sebagai kepemilikan formal atau
pengelolaan administratif.
Penguasaan negara harus diwujudkan melalui
kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan yang
memastikan kekayaan nasional memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Karena itu, ukuran keberhasilan pelaksanaan Pasal 33 bukan sekadar
siapa yang menguasai kekayaan, tetapi apakah kekayaan tersebut
menghasilkan kemakmuran rakyat.
2. PERTUMBUHAN EKONOMI HARUS MENGHASILKAN KEMAKMURAN
Partai Masyumi menghargai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi
sebagai instrumen pembangunan.
Namun pertumbuhan ekonomi bukanlah
tujuan akhir.
Pertumbuhan harus diukur dari dampaknya terhadap penciptaan
lapangan kerja yang produktif, peningkatan daya beli masyarakat, pengurangan
kemiskinan dan kesenjangan, peningkatan produktivitas nasional, penguatan
industri nasional, pengembangan UMKM dan koperasi, peningkatan kualitas
sumber daya manusia, serta meningkatnya kedaulatan ekonomi nasional,(10/8/2026).
Dengan demikian, pertanyaan penting bukan hanya “berapa persen ekonomi
tumbuh?”, tetapi “Pertumbuhan itu menghasilkan kemakmuran bagi siapa?”
Pertumbuhan yang tinggi tetapi manfaatnya terkonsentrasi pada segelintir
kelompok tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial dan demokrasi
ekonomi.
3. HILIRISASI HARUS MENJADI TRANSFORMASI NILAI TAMBAH ,Partai Masyumi mendukung industrialisasi dan hilirisasi sebagai strategi
meningkatkan nilai tambah kekayaan nasional.
Namun hilirisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan bahan mentah.
Hilirisasi harus menghasilkan rantai nilai SDA, industri, teknologi, riset, SDM berkualitas,
inovasi, produk bernilai tinggi, pasar global, kemakmuran rakyat.
Indonesia
tidak boleh terus menjadi negara yang mengekspor bahan mentah dan
mengimpor produk bernilai tambah tinggi.
Hilirisasi harus menjadi jalan menuju
kedaulatan industri, teknologi, dan ekonomi nasional.
4. KEKAYAAN NEGARA HARUS DIKELOLA SECARA AMANAH DAN PROFESIONAL
Partai Masyumi mendukung penguatan kelembagaan pengelolaan kekayaan
negara sepanjang dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas,
profesionalitas, independensi, efisiensi, dan kepentingan publik.
Semakin besar
kekayaan publik yang dikelola, semakin tinggi pula standar
pertanggungjawabannya kepada rakyat. Kita tidak boleh mengganti dominasi
oligarki swasta dengan oligarki negara.
Kita juga tidak boleh mengganti monopoli lama dengan monopoli baru. Yang harus dibangun adalah
demokratisasi manfaat kekayaan nasional.
Kekayaan negara harus menjadi instrumen kemakmuran rakyat, bukan sumber rente bagi kelompok tertentu.
5. REFORMASI FISKAL MENGUBAH PARADIGMA, BUKAN SEKADAR ANGKA APBN ,Partai Masyumi mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan fiskal nasional.
Persoalan APBN tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan mencari
tambahan penerimaan dan membiayai pengeluaran.
Paradigmanya harus
diubah Dari sekadar mengelola angka APBN menjadi mengelola kekayaan
nasional untuk kemakmuran rakyat. Pajak tetap merupakan instrumen penting
pembiayaan negara.
Namun penguatan fiskal juga harus dilakukan melalui
optimalisasi aset negara, peningkatan nilai tambah SDA, penguatan BUMN yang
profesional, pemberantasan korupsi dan kebocoran, peningkatan produktivitas,
serta perluasan basis ekonomi nasional.
Negara harus meningkatkan kapasitas
fiskalnya bukan hanya dengan menarik lebih banyak dari rakyat, tetapi juga
dengan menciptakan dan mengelola kekayaan secara lebih produkti
6. PROGRAM PRO-RAKYAT HARUS BERORIENTASI PEMBERDAYAAN
Partai Masyumi mendukung program pemerintah yang benar-benar
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun setiap program harus memenuhi
prinsip tepat sasaran, transparan, akuntabel, bebas korupsi, terukur dan berkelanjutan.
Program kesejahteraan tidak boleh berhenti pada bantuan
konsumtif.
Paradigma yang harus dibangun adalah Dari bantuan menuju
pemberdayaan.
Dari konsumsi menuju produksi.
Dari ketergantungan menuju
kemandirian.
Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
Pendidikan
harus menghasilkan manusia produktif.
Pembangunan desa harus menciptakan
pusat produksi.
Dan program sosial harus membuka jalan menuju kemandirian
masyarakat.
7.) PASAL 33 HARUS RELEVAN DENGAN EKONOMI DIGITAL DAN AI Partai Masyumi mengingatkan bahwa kekayaan strategis abad ke-21 tidak
hanya berupa tanah, hutan, mineral dan energi.
Kekayaan strategis juga mencakup data, pengetahuan, teknologi, talenta digital, kecerdasan buatan,
dan infrastruktur digital.
Karena itu, kedaulatan ekonomi abad ke-21 tidak dapat
dipisahkan dari kedaulatan teknologi.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi global.
Indonesia harus membangun kemampuan riset,
inovasi, talenta, dan industri teknologi nasional agar transformasi digital dan AI menjadi sumber produktivitas dan kemakmuran rakyat.
8. DARI POLITIK TRANSAKSIONAL MENUJU POLITIK PERADABAN
Partai Masyumi menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan nasional pada
akhirnya merupakan persoalan politik.
Jika politik hanya menjadi arena transaksi kekuasaan, maka izin, proyek, regulasi dan anggaran mudah berubah
menjadi sumber rente.
Sebaliknya, politik harus dikembalikan sebagai amanah
untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan.
Karena itu, politik tidak boleh
hanya bertanya “Siapa mendapatkan apa?” Tetapi harus bertanya “Bangsa
Indonesia akan menjadi apa?” Inilah politik peradaban.
PENEGASAN PARTAI MASYUMI Berdasarkan seluruh pandangan tersebut, Partai Masyumi menyerukan kepada
pemerintah, DPR, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil dan seluruh elemen
bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara
murni dan konsekuen.
Pasal 33 harus dikembalikan dari sekadar teks konstitusi menjadi etos penyelenggaraan ekonomi nasional.
Paradigma pembangunan Indonesia harus
bergerak Dari penguasaan menuju tata kelola, dari ekonomi ekstraktif menuju nilai tambah, dari pertumbuhan menuju kemakmuran, dari kemakmuran menuju
keadilan, dari politik transaksi menuju politik peradaban. Dan akhirnya ,“DARI KEKAYAAN NASIONAL MENUJU INDONESIA BERKAH”.
Bagi Partai Masyumi, pembangunan nasional harus berakar pada TAUHID ,
AMANAH, KEADILAN, KEMAKMURAN, PERADABAN, INDONESIA BERKAH Inilah
jalan menuju Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, berkelanjutan, bermartabat
dan berkah.
“BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR”
Jakarta, 10 Agustus 2026
Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi
Dr. Ahmad Yani, SH., MH Samsudin Dayan, SH., M.Si
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
(H.R)












