BANGKALAN,LIPUTAN9.CO – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimanfaatkan Polsek Banyuates untuk memperkuat sinergi bersama insan pers melalui kegiatan Piramida (Ngopi Bareng Media) di Resto Cafe Gemilang Jalan Raya Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa, (10/11/26) malam.
Dalam forum tersebut, sejumlah wartawan secara terbuka menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang semakin meresahkan warga.
Holik wartawan yang hadir menyampaikan bahwa gangguan tersebut bukan hanya soal kebisingan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar dan knalpot brong ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hari. Kami berharap ada tindakan tegas agar warga merasa aman dan nyaman,” ujar Holik dalam forum Piramida.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan bertindak tegas terhadap balap liar dan pengguna knalpot brong. Jika terbukti melanggar, akan kami tahan kendaraannya,” tegas IPTU Siswanto.
Ia menambahkan, bagi pengendara yang memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti prosedur penindakan yang berlaku.
Namun, kesepakatan tegas diambil bagi kendaraan tanpa dokumen resmi.
“Jika ada surat-suratnya, tentu ada mekanisme pengambilan. Tetapi jika sepeda motor tidak memiliki surat-surat yang sah, maka kendaraan tersebut akan kami tahan,” jelasnya.
IPTU Siswanto menegaskan, langkah ini merupakan hasil kesepahaman bersama antara Polsek Banyuates dan insan pers sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media.
Kegiatan Piramida di momen HPN 2026 ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kemitraan antara kepolisian dan wartawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banyuates.












