BeritaNasionalPemerintahan

Pj Wali Kota Baubau, Tandatangani Surat Penyerahan PSU Perumahan Wanabhakti Indah

19
×

Pj Wali Kota Baubau, Tandatangani Surat Penyerahan PSU Perumahan Wanabhakti Indah

Sebarkan artikel ini

Baubau, Sulteng | Liputan9.co – Pj Wali Kota Baubau menerima penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Wanabhakti Indah dari pengembang PT. Buana Sultra Mandiri.

Penyerahan PSU ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset PSU perumahan antara PJ. Wali Kota Baubau, Muh. Rasman manafi dengan Direktur Perusahaan PT. Buana Sultra Mandiri selaku pengembang perumahan wanabhakti Indah, bertempat di rumah jabatan Wali Kota Baubau, Sabtu (30/12/2023).

Saat penandatanganan tersebut Pj. Wali Kota Baubau didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimtan) Kota Baubau, Siti Amalia Abibu.

Adapun PSU perumahan yang diserahkan yaitu Jalan lingkungan seluas 9.186 m2, Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 87 m2 dan Lahan Reservoir seluas 266 m2. Nilai Luasan PSU merupakan hasil penilaian oleh Tim Verifikasi Serah Terima Aset PSU perumahan berkoordinasi dengan pengembang perumahan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau.

PJ.Wali Kota Baubau, Muh.Rasman Manafi mengatakan, penyerahan PSU Ini merupakan hasil tindak lanjut dari Monitoring Centre of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang salah satunya berupa percepatan penyerahan PSU perumahan oleh pengembang kepada pemerintah sebagai aset daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang telah memenuhi kewajiban untuk menyerahkan aset PSU ke Pemkota Baubau,”tutur Rasman.

Menurutnya, dengan penyerahan aset PSU menunjukkan pengembang serius dan telah berperan aktif dalam kemajuan pembangunan Kota Baubau.

“Dengan adanya pengembang perumahan yang menyerahkan aset ini, bisa menjadi contoh bagi pengembang lainnya yang belum melakukannya,”harapnya.

Ia juga mengatakan, Pemkot Baubau sudah membuat rancangan Peraturan Daerah yang mengatur kewajiban penyediaan PSU sesuai arahan Undang Undang.

Rasman mengajak, pengembang perumahan untuk berani berinvestasi besar di Kota Baubau dengan membangun konsep kawasan perumahan lebih luas.

“Misalnya dengan membangun kawasan perumahan yang saling berdampingan dengan kawasan industri dan insya Allah ke depan kami berencana merangkul investor untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan juga teman teman pengembang perumahan,”pungkasnya.

Editor : Fikri/Red

Tinggalkan Balasan