Berita

Poros Pelajar IPNU dan IPA Apresiasi Forkopimda Madina Cabut Izin PT Sorik Mas Mining

32
×

Poros Pelajar IPNU dan IPA Apresiasi Forkopimda Madina Cabut Izin PT Sorik Mas Mining

Sebarkan artikel ini

 

Madina | Liputan 9.co

Poros Pelajar Madina yaitu Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) dan Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) memberikan apresiasi kepada Forkopimda Mandailing Natal yang sudah mengambil kesepakatan untuk mencabut izin PT. Sorikmas Mining di Mandailing Natal yang sudah kurang lebih 20 tahun keberadaanya di tanah gordang sambilan tapi belum menunjukkan manfaat yg signifikan kepada masyarkat.

Pada bulan Juni 2026 Poros Pelajar dan Cipayung Plus menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Madina yang salah satu tuntutannya adalah “Mendesak Bupati Mandailing Natal Segera Mengeluarkan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin PT. Sorikmas Mining yang ada di Madina.
Aksi tersebut langsung diterima Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati dengan memberikan ruang untuk diskusi panjang di Aula Kantor Bupati Madina.

Aksi yang digelar Poros Pelajar dan Cipayung plus dijawab dengan kesepakatan bersama Forkopimda Madina untuk segera merekomendasi surat pencabutan izin PT. Sorikmas Mining di Madina.

Hal ini langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Madina Bapak Erwin Efendi Lubis “DPRD Madina akan Mengeluarkan Surat Rekomendasi Kepada Bupati untuk Mengevaluasi Keberadaan PT. Sorikmas Mining dan agar diteruskan kepada Kementerian ESDM dalam hal mencabut izin PT. Sorikmas Mining.

Selanjutnya Bupati Mandailing Natal, Bapak Saipullah Nasution menceritakan bahwa “Keberadaan Perusahaan Tambang Emas tersebut tidak memberikan manfaat bagi pemerintah kabupaten Mandailing Natal maupun masyrakat Madina dimana PT. Sorikmas Mining seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan yang dapat membantu keuangan Pemkab Madina yang saat ini sangat sempit”.

Oleh karenanya Poros Pelajar Mandailing Natal memberikan apresiasi kepada Forkopimda Madina di wakili oleh Legislatif Bapak Erwin Efendi Lubis Selaku Ketua DPRD Madina dan eksekutif Bapak Saipullah Nasution selaku Bupati Madina yang sudah mendiskusikan, menganalisis dan mengindahkan Surat Pernyataan Sikap Tuntutan pada Aksi unjukrasa pada bulan Juni 2026 oleh Poros Pelajar dan Cipayung Plus.

Dengan luasan wilayah Karya Produksi(WKP) PT. Sorikmas Mining seluas 66.000 hektar dan kurang lebih 20 tahun berdiri di Madina tidak ada manfaatnya bagi Masyarakat dan pemerintahan Madina sudah sewajarnya di ganti ataupun di cabut izinnya, Tegas Ketua IPNU Nuzul Ramadhan.

Kita akan terus pantau dan kawal Surat Pernyatan Sikap dan Tuntutan Poros Pelajar dan Cipayung Plus yang berjumlah 14 poin sampai ada jawaban yg menurut kita merupakan hasil yang baik untuk menjadi kebijaksanaan, tambah Ketua IPA Han Lubis.

(HL)

Tinggalkan Balasan