Berita

Saat Gelar Audiensi, PABPDESI Sampang Ungkap Pola Kerja Tim Evaluasi Kinerja Pj. Kades

39
×

Saat Gelar Audiensi, PABPDESI Sampang Ungkap Pola Kerja Tim Evaluasi Kinerja Pj. Kades

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, LIPUTAN9.CO – Gelombang aksi penolakan evaluasi kinerja Pj. Kepala Desa di Sampang terus bergulir di saat proses tahapan kontestasi Pilkada 2024 sedang berlangsung.

 

Pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

 

Berbagai gelombang aksi penolakan baik aksi turun jalan maupun menyampaikan surat keberatan banyak terjadi pada beberapa wilayah dan berangkat dari berbagai elemen masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa secara masiv terjadi.

 

Hari ini Rabu, (17/07/2024) menindak lanjuti berbagai aksi tersebut, Pengurus Daerah Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD-PABPDSI) Kabupaten Sampang menggelar audiensi bersama Ketua, Wakil Pimpinan dan seluruh Komisi I DPRD Kabupaten Sampang bertempat di aula rapat DPRD Jl. Wijaya Kusuma Sampang.

 

Awalnya audiensi berlangsung gayeng, namun ketika Wakil Pimpinan DPRD Sampang, Amin Tirtana mempertanyakan kepada tim evaluasi terkait dasar hukumnya para Camat membuat usulan dan atau rekomendasi usulan pergantian Pj. Kades.

 

“Kami dan tim bekerja lakukan evaluasi dan hasilnya kami sampaikan kepada Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto”, singkat Sudarmanto

 

“Pergantian Pj. Kades dibutuhkan usulan dan atau rekomendasi Camat”, lanjut Sudarmanto

 

Namun ketika ditanyakan ketentuan pasal 67 Perbup Sampang nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,

“APAKAH BERLAKU UNTUK PERGANTIAN Pj. KADES ?”

 

“Perbup dimaksud hanya diberlakukan untuk Kades definitif”, lanjut Sudarmanto

 

Masih Kata Sudarmanto, “dasarnya surat panggilan dari tim evaluasi kinerja Pj. Kades yang ditujukan kepada Camat untuk menghadirkan para Pj. Kades sebagaimana terlampir”.

 

Terkait surat usulan dan atau rekomendasi Camat tentang pergantian Pj. Kades yang ditujukan kepada Kadis PMD Sampang, Chalilurrahman menyampaikan bahwa surat itu memang ditujukan ke dirinya dan dari pihaknya melanjutkan kepada Sekretaris Tim Evaluasi, Anang Joenaidi atas dasar Surat Disposisi Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.

 

Tanggapan Ketua Tim Evaluasi kinerja Pj. Kades, Sudarmanto memancing para peserta audiensi yang lain untuk angkat bicara.

 

Masih melanjutkan pertanyaan Amin Tirtana, Ketua BPD Poreh Kecamatan Karang Penang, DASSIR memastikan jika yang diundang tim evaluasi, berarti Pj. Kades ini dipastikan diganti tanpa harus memiliki tolak ukur dan penilaian yang pasti dari hasil tim evalusi.

 

Situasional ini memantik pertanyaan kembali dilanjutkan PABPDSI Sampang, Holip mendesak kepada tim evaluasi agar hendaknya tim evaluasi menunjukkan kisi-kisi yang menjadi tolak ukur penilaian sebagaimana pada ketentuan pasal 72 ayat (6) Perbup Sampang nomor 27 tahun 2021.

 

“Ini menunjukkan tim evaluasi kinerja Pj. Kades asal-asalan dan hanya menutupi kepentingan dan untuk memuluskan kepentingan politik pihak tertentu dan tanpa tolak ukur yang jelas”, tegas Holip

 

Menjembatani kebuntuan tim evaluasi karena tak dapat menunjukkan kisi-kisi yang merupakan tolak ukur penilaian dan implementasi dari ketentuan pasal 72 ayat (6) Perbup Sampang nomor 27 tahun 2021.

 

Maka salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin merekomendasikan dan menacatat pada notulensi rapat agar ke depan tim evaluasi membuat kisi-kisi dimaksud agar memiliki tolak ukur penilaian yang jelas.

 

 

 

“”Klo ini faktanya maka layak dan patut tim evaluasi kinerja Pj. Kades ini untuk DIEVALUASI”, kata Agus HY

 

Audiensi yang berlangsung tertutup bagi awak media ini dibuka Ketua DPRD, A. Fadol didampingi Wapim, Amin Tirtana, Ketua dan Anggota Komisi I diantaranya, Agus Husnul Yakin, Ubaidillah, Iqbal Fathoni, Nasafi dan Toipul Minan.

Di samping itu nampak hadir, Ketua beserta anggota Tim Evalusi Kinerja Pj. Kades Kabupaten Sampang diantaranya, Sudarmanto, Anang Joenaidi, Chalilurrachman, Arief Lukman Hidayat, A, Syakur, Bambang dan unsur staf lainnya.

 

Kemudian dari elemen PD-PABPDSI hadir lengkap, Holip selaku Ketua didampingi H. Moh. Yusuf selaku Sekretaris yang menyertakan berbagai perwakilan BPD dari beberapa desa di kecamatan se Kabupaten Sampang. (Abd)

Tinggalkan Balasan