MANDAILING NATAL– LIPUTAN 9.CO
Pembentukan Tim Satuan Tugas PETI oleh Pemkab Mandailing Natal kini benar-benar diuji. Pasalnya muncul dugaan adanya korban dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin – PETI di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin 31 Agustus 2026 seorang warga Desa Botung, Kecamatan Kota Nopan* diduga tertimpa gelondong kayu di lokasi PETI Desa Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kota Nopan Korban saat ini masih dalam perawatan intensif.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang pekerja tambang yang namanya minta dirahasiakan kepada media dini hari tadi.
“Korban warga Botung. Kejadiannya di Simpang Tolang Julu. Katanya tertimpa kayu pas kerja di lobang,” ujar sumber tersebut.
Yang mengejutkan, kepemilikan lobang emas ilegal itu diduga kuat milik oknum Kepala Desa Lobung. Sumber yang sama juga menyebut masih ada sejumlah oknum kades lain yang terlibat dalam aktivitas PETI, baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai pemodal atau penyedia barang untuk memuluskan aktivitas tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPW IJEN Sumatera Utara Ismed Harahap ,angkat bicara. Ia menyebut, ini momentum bagi Satgas PETI yang dibentuk Bupati Madina Saipullah Nasution untuk membuktikan kinerjanya.
“Dengan adanya dugaan korban yang tertimpa gelondongan kayu di lokasi PETI Simpang Tolang Julu, masyarakat kini menanti kinerja Tim Satgas PETI yang telah dibentuk oleh Muspida Madina,” kata Ismed di Panyabungan, Selasa (1/9/2026).
Ismed menegaskan, jangan sampai Satgas PETI yang sudah dibentuk hanya tinggal nama dan tidak berbuat apa-apa.
“Masyarakat menunggu kinerja Tim Satgas yang konkret dan nyata. Buktikan bahwa hukum di bumi gordang sambilan ini masih bisa ditegakkan dan tidak pandang bulu. Hukum tidak bisa dibeli oleh oknum-oknum mafia PETI,” tegasnya.
Ia juga mendorong Satgas PETI segera turun ke Simpang Tolang Julu, menutup seluruh lobang tambang ilegal, memeriksa aliran dana, dan memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat termasuk kepala desa.
Desakan Publik
Warga berharap Satgas PETI bersama Polres Madina, Kejari, dan DLH tidak tebang pilih. Penindakan harus menyasar pemilik modal, pemilik lahan, hingga oknum yang membekingi.
“Kalau ada korban jiwa, berarti ini sudah masuk ranah pidana. Jangan hanya pekerja kecilnya saja yang diproses,” ujarnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PETI Madina, Pemerintah Desa Lobung, maupun pihak Kecamatan Kota Nopan terkait dugaan tersebut.
Red












