Berita

Silaturahmi Insan Pers dan Sinergitas LBH LPPAS bersama LKBH UTA 45 Jakarta Perkuat Akses Keadilan

21
×

Silaturahmi Insan Pers dan Sinergitas LBH LPPAS bersama LKBH UTA 45 Jakarta Perkuat Akses Keadilan

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta,liputan9.co

Silaturahmi insan pers dengan jajaran lembaga bantuan hukum menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dalam pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor lembaga bantuan hukum yang berkaitan dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, wilayah Jakarta Utara.

 

Dalam kesempatan tersebut, insan pers disambut oleh Bambang Prabowo, S.H., M.H., yang disebut sebagai pimpinan advokat pada lembaga bantuan hukum di lingkungan UTA’45 Jakarta. Pertemuan membahas pentingnya keterbukaan, pelayanan hukum, serta kerja sama dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum.

 

Sinergitas antara LKBH UTA’45 Jakarta dan unsur LBH LPPAS di wilayah DKI Jakarta, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan, diarahkan untuk memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice), khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.

 

*Dorong Bantuan Hukum bagi Masyarakat*

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang, antara lain pendampingan hukum secara pro bono bagi masyarakat kurang mampu, baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, terdapat pula gagasan untuk meningkatkan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

 

Dalam penanganan perkara tertentu, pendekatan restorative justice juga dinilai penting, terutama dalam perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada keadilan, perlindungan hak, serta kepentingan terbaik bagi pihak yang terlibat.

 

Sinergitas akademisi, advokat, dan lembaga terkait juga dinilai dapat menjadi sarana penguatan kompetensi mahasiswa hukum melalui kegiatan pendidikan, magang, penyuluhan, maupun program lain yang relevan dengan praktik hukum.

 

Bambang Prabowo: Siap Bersinergi dalam Pelayanan Hukum

 

Bambang Prabowo, S.H., M.H., dalam keterangannya yang dihimpun awak media, menyatakan kesiapannya untuk membangun kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

“Saya siap melayani dan siap bekerja sama dengan pihak Ketua DKI Jakarta LBH LPPAS dalam memberikan pelayanan penegakan hukum, baik di bidang pidana maupun perdata. Biarlah masyarakat menilai kinerja saya sebagai advokat.

 

Yang terpenting adalah memberikan pelayanan dan pendampingan hukum berdasarkan fakta serta kebutuhan masyarakat.”

 

Menurutnya, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum sebaiknya menempuh jalur hukum dan memperoleh pendampingan yang tepat, bukan mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

 

*Perkuat Edukasi dan Kesadaran Hukum*

Kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dan unsur perguruan tinggi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

 

Penyuluhan hukum secara berkala dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sekaligus mengetahui mekanisme penyelesaian perkara yang sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Selain pelayanan kepada masyarakat, sinergitas tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat, transfer pengetahuan, serta penguatan pengalaman praktis bagi mahasiswa hukum.

 

Kesaksian Tamu: Respons terhadap Keluhan Perkara

 

Sementara itu, seorang tamu yang hadir di kantor hukum tersebut, berinisial HN, menyampaikan apresiasinya terhadap respons yang diterimanya saat menyampaikan keluhan terkait perkara yang menurut keterangannya telah berjalan sejak 2019.

 

HN mengatakan bahwa pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya memperoleh respons terhadap persoalan yang disampaikannya ketika berada di kantor hukum advokat UTA’45 Jakarta.

 

“Saya sangat senang dan terharu memiliki rekan-rekan di bidang hukum yang memiliki potensi dan kualitas pelayanan. Fakta yang saya lihat pada Kamis sore ini, keluhan perkara saya mendapat respons,” ujar HN.

 

Silaturahmi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pertemuan antarlembaga, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama nyata dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Dengan sinergi antara insan pers, akademisi, advokat, dan lembaga bantuan hukum, akses masyarakat terhadap informasi serta layanan hukum diharapkan semakin terbuka, transparan, dan mudah dijangkau.

(H.R.)

Tinggalkan Balasan