Polri

Todong Bocah yang Hendak Sekolah Pakai Pistol Mainan, Pelaku Curas di Leuwigoong Diamankan Polisi

8
×

Todong Bocah yang Hendak Sekolah Pakai Pistol Mainan, Pelaku Curas di Leuwigoong Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

 

GARUT,liputan9.co

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan polisi dan warga. Satu orang pelaku berhasil diamankan setelah korban berteriak meminta pertolongan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026), di pertigaan Kampung Tambakan, RT 002 RW 012, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Saat itu, korban yang hendak berangkat sekolah seorang diri dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenalnya. Salah seorang pelaku kemudian menodongkan benda menyerupai pistol dan mengambil satu unit telepon genggam Redmi 13 milik korban.
Ketika kedua pelaku berusaha melarikan diri, korban berteriak meminta pertolongan.

Anggota piket Polsek Leuwigoong Polres Garut yang sedang melaksanakan Patroli menerima informasi dari masyarakat segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
Pelaku yang berhasil diamankan Polisi dan warga yaitu berinisial H.I.F., berusia 20 tahun, warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor Z 3756 EX yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam Infinix, enam bungkus rokok berbagai merek, satu pistol mainan, satu pisau dapur, uang tunai sebesar Rp505.000, serta satu unit telepon genggam Redmi 13 milik korban.

Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

“Kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujar IPTU Encang S saat ditemui awak media. Kamis (22/10/26).

Polsek Leuwigoong selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan perhatian terhadap keselamatan anak, khususnya saat berangkat atau pulang sekolah.

Melalui penanganan tersebut, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat serta menindaklanjuti setiap tindak kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Indra jaya)

Tinggalkan Balasan