Kriminal

UNIT RESKRIM POLSEK MERLUNG BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI MESS PT PNM MEKAR, SATU PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI

178
×

UNIT RESKRIM POLSEK MERLUNG BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI MESS PT PNM MEKAR, SATU PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI

Sebarkan artikel ini

TANJUNG JABUNG BARAT, LIPUTAN9.CO – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Mess PT PNM Mekar, Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RU (30) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya dua unit telepon genggam milik korban, yakni iPhone dan Realme, yang terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, sebelum kejadian kedua telepon genggam tersebut diletakkan di dekat jendela kamar mess. Namun, ketika korban hendak mengambilnya pada pagi hari, kedua perangkat tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

 

Setelah memeriksa kondisi kamar, korban mendapati jendela dalam keadaan terbuka. Selain itu, ditemukan sebuah tangga di tembok belakang bangunan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merlung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

 

PENGUNGKAPAN BERAWAL DARI INFORMASI MASYARAKAT

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Merlung melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria berinisial RU.

 

Pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Merlung, IPDA Andrew Valentino Ginting, bergerak menuju kediaman terduga pelaku.

 

Petugas kemudian mengamankan RU dan membawanya ke Polsek Merlung guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian, RU mengakui keterlibatannya dalam peristiwa pencurian tersebut. Ia juga disebut menyampaikan pernah melakukan pembongkaran rumah di wilayah Merlung. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan dalam peristiwa lain tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik.

 

DUA UNIT HANDPHONE DIAMANKAN SEBAGAI BARANG BUKTI

 

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

 

Satu unit handphone iPhone 13 Pro warna abu-abu.

 

Satu unit handphone Realme C12 warna biru.

 

Satu buah casing handphone Realme C12 warna hitam.

 

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Polsek Merlung untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

POLISI IMBAU MASYARAKAT TINGKATKAN KEWASPADAAN

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, IPTU Hendro Gusfian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.

 

Masyarakat diingatkan untuk memastikan pintu dan jendela terkunci sebelum beristirahat, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

 

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Merlung.

 

Ditulis Oleh: Mappaudin

 

LIPUTAN9.CO Informasi Akurat, Berimbang, dan Terpercaya.

Tinggalkan Balasan