Berita

Oknum Kolektif di Jakarta Timur Diduga Beraktivitas sebagai Calo, Jadi Sorotan Publik

38
×

Oknum Kolektif di Jakarta Timur Diduga Beraktivitas sebagai Calo, Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, LIPUTAN 9.CO
Aktivitas sejumlah pihak yang diduga menawarkan jasa pengurusan dokumen kendaraan secara tidak resmi di lingkungan Samsat Jakarta Timur menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan pihak yang disebut sebagai oknum calo tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta prinsip pelayanan publik yang transparan.

oknum kolektif sebgai oknum calo di lokasi Samsat Jakarta timur tidak sinergi dan tidak humanis terhadap insan pers,hanya oknum terindikasi unsur pidana meresahkan menjadi sorotan masyarakat luas

Berdasarkan informasi dan sorotan masyarakat, terdapat seseorang yang disebut dengan nama panggilan “Pak Haji” atau inisial JH, yang diduga beraktivitas menawarkan jasa pengurusan kepada pengunjung Samsat Jakarta Timur.

Informasi tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak berwenang.

Diduga Melibatkan Sejumlah Rekan
Dalam informasi yang beredar, oknum tersebut disebut memiliki sejumlah rekan yang diduga turut menjalankan aktivitas serupa.

Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan secara independen,
(8/11/2026).

Aktivitas yang disebut berlangsung pada hari kerja, Senin hingga Jumat, juga menjadi perhatian karena apabila benar terjadi di area pelayanan publik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penertiban terhadap praktik percaloan.

Dampak terhadap Masyarakat
Keberadaan calo di lingkungan pelayanan Samsat, apabila terbukti, dapat menimbulkan sejumlah persoalan, antara lain:
Beban biaya tambahan, apabila masyarakat diminta membayar di luar tarif resmi.

Gangguan terhadap antrean, apabila pengurusan secara kolektif tidak mengikuti mekanisme antrean yang berlaku.
Keresahan masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang ingin mengurus dokumen secara mandiri.

Risiko administrasi, apabila masyarakat menyerahkan dokumen penting kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.
Menurunnya kepercayaan publik terhadap kualitas dan integritas pelayanan Samsat.

Masyarakat pada prinsipnya berhak memperoleh informasi mengenai tarif resmi, prosedur, mekanisme antrean, serta kanal pengaduan secara terbuka.

Perlu Klarifikasi dan Pengawasan
Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian pengelola Samsat Jakarta Timur bersama unsur terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas percaloan di lingkungan pelayanan.

Jika memang ditemukan pihak yang menawarkan jasa secara tidak resmi, tindakan penertiban perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan tudingan terhadap pihak tertentu.

Masyarakat juga diimbau menggunakan saluran pelayanan resmi dan tidak memberikan dokumen maupun pembayaran kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat konfirmasi resmi dari pengelola Samsat Jakarta Timur maupun pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas oknum calo tersebut.

Karena itu, seluruh informasi mengenai identitas, jumlah anggota, besaran keuntungan, serta dugaan keterlibatan pihak tertentu masih perlu dibuktikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan resmi.
(HR)

Tinggalkan Balasan