Regional

Aksi ke Mabes Polri, MADAS Sedarah Sampaikan Enam Tuntutan Terkait Kasus Polres Tuban

108
×

Aksi ke Mabes Polri, MADAS Sedarah Sampaikan Enam Tuntutan Terkait Kasus Polres Tuban

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,LIPUTAN9.CO – Organisasi masyarakat MADAS Sedarah (Madura Asli Sedarah) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 13.00 WIB.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan atas sejumlah dugaan persoalan hukum dan pelayanan kepolisian di wilayah Polres Tuban, Jawa Timur.

Dalam selebaran resmi yang beredar, MADAS Sedarah menyampaikan enam tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di antaranya:

1. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale.

2. PTDH terhadap delapan oknum anggota Polres Tuban yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan salah tangkap.

3. Pengusutan dugaan korupsi anggaran Polres Tuban pada masa kepemimpinan AKBP William Cornelis Tanasale.

4. Penanganan laporan dugaan korupsi Polres Tuban yang disebut tidak berjalan di Polda Jawa Timur.

5. Laporan di Direktorat Siber Polda Jatim yang disebut telah berjalan selama lima tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

6. Pencopotan Kapolda Jawa Timur sebagai bentuk tanggung jawab struktural.

Koordinator Aksi Sanjaya Wakil Ketua Umum DPP MADAS Sedarah ia menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami datang ke Mabes Polri untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat. Negara harus hadir memberikan keadilan dan kepastian hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya,Minggu, (28/12/25).

Pihaknya menekankan bahwa seluruh rangkaian aksi akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

MADAS Sedarah berharap Kapolri dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara objektif dan menyeluruh demi menjaga marwah institusi Polri serta menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh MADAS Sedarah.

Tinggalkan Balasan