SURABAYA,LIPUTAN9.CO – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Surabaya.
Lembaga penegak hukum tersebut kini tengah menyiapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji, yang menjabat saat proyek tersebut berlangsung.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Abdul Malik. Ia mengaku memperoleh informasi dari internal Kejati Jatim bahwa proses penanganan perkara sudah memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi.
“Info yang saya dapat dari teman-teman di Kejati seperti itu. Saya yakin Kejati serius menyikapi ini. Mereka profesional,” ujar Malik, Minggu, (28/12).
Malik juga menegaskan bahwa Kejati Jatim tidak perlu terpengaruh oleh dinamika politik yang berkembang di luar perkara.
“Ini murni kasus korupsi. Bukan perkara pencemaran nama baik atau delik aduan. Faktor politik harus dikesampingkan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah LSM melaporkan dugaan praktik rasuah dalam pembangunan gedung DPRD Surabaya setinggi tujuh lantai serta pembangunan Masjid As Sakinah di kompleks yang sama.
Salah satu pelapor adalah Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jawa Timur. Koordinator Wilayah Japri Jatim, Zainuddin, menyampaikan laporan resmi ke Kejati Jatim pada Sabtu (5/11).
Dalam laporannya, Japri menyebut adanya indikasi bagi-bagi proyek dan aliran dana kepada sejumlah pihak.
“Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tegas Zainuddin.
Tak hanya dari LSM, sejumlah anggota DPRD Surabaya juga menyoroti kualitas pembangunan gedung baru tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa bangunan yang mulai digunakan pada Februari 2020 itu sudah menunjukkan banyak kerusakan meski belum genap setahun ditempati.
“Dinding dan plafon banyak yang retak,” ungkap beberapa anggota dewan.
Masalah juga terjadi pada dua unit elevator yang sering rusak secara bergantian. Bahkan beberapa kali kedua lift tidak berfungsi bersamaan, memaksa anggota dewan dan staf Sekretariat DPRD naik tangga hingga lantai tujuh.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa mesin elevator yang digunakan bukanlah barang baru. Terlebih, sempat terjadi pelepasan mesin dan dibawa keluar gedung untuk diperbaiki.
Ketidakberesan lain tampak di Masjid As Sakinah. Sejak selesai dibangun lebih dari setahun lalu, sejumlah toilet masjid tersebut selalu terkunci dan tidak dapat digunakan hingga kini.
Sebagai informasi, pembangunan gedung baru DPRD Surabaya menelan anggaran APBD sebesar Rp 54 miliar.
Proyek yang dimenangkan oleh PT Tiara Multi Teknik itu dimulai pada 2018 dan mengalami keterlambatan penyelesaian. Saat itu, jabatan Ketua DPRD Surabaya masih dipegang oleh Armuji.
Kini publik menanti keseriusan Kejati Jatim dalam membongkar dugaan praktik korupsi tersebut hingga tuntas.












