JAKARTA, LIPUTAN 9.CO
Aktivitas depot air minum di kawasan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, menjadi perhatian warga setelah muncul dugaan adanya pihak tertentu yang mengambil air dari sebuah depot yang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat setempat.
Informasi tersebut dihimpun pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Warga menyebut telah menemukan dokumentasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengambilan air di lokasi tersebut.
Ciri ciri oknum penjual air isi ulang yaitu
Memakai kendaraan motor bodong tidak ada plat pada bagian depan dan belakang (berdasarkan alat bukti dokumentasi foto)
Tidak memiliki identitas berupa KTP.
Memakai topi dan selayer penutup muka.
Berbagai kurus.
Memakai sandal jepit warna hitam.
Tinggi badan oknum penjual air isi ulang diprediksi kurang lebih 165 an cm.
Berat badan oknum penjual isi ulang air diprediksi kurang lebih 45 kg an.
Memakai kerangka besi bagian blkng motornya dan memakai karet ban sebgai pengikat galon.
Menurut keterangan warga yang dihimpun awak media, pihak yang diduga melakukan pengambilan air tersebut bukan merupakan pihak yang selama ini beraktivitas di depot dimaksud. Warga menduga air tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan usaha di lokasi lain.
Namun demikian, identitas pihak yang diduga terlibat maupun tujuan sebenarnya dari pengambilan air tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Sejumlah informasi yang beredar juga menyebut adanya kemungkinan aktivitas tersebut berkaitan dengan wilayah Cipinang, Pisangan, Rawamangun, atau kawasan lain di Jakarta Timur. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Salah seorang warga berinisial R mengatakan bahwa masyarakat merasa dirugikan apabila fasilitas air yang disediakan untuk kepentingan warga justru dimanfaatkan pihak lain untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kami merasa dirugikan apabila air yang disediakan untuk kebutuhan warga justru diambil untuk kepentingan usaha di tempat lain,” ujar R berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media.
Pihak warga menyatakan akan menyampaikan temuan dan dokumentasi yang mereka miliki kepada pemilik atau pengelola depot untuk meminta penjelasan serta memastikan penggunaan fasilitas tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Pengelola: Air Disediakan untuk Kebutuhan Warga
Sementara itu, menurut keterangan pemilik atau pengelola depot di kawasan Rawamangun Muka yang dihimpun awak media, air yang tersedia di lokasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai produk untuk diperjualbelikan kembali.
“Pengisian ulang air tidak digunakan untuk diperjualbelikan kembali, tetapi untuk kepentingan warga yang membutuhkan air minum,” demikian keterangan pihak pengelola yang disampaikan kepada awak media.
Pihak pengelola juga disebut telah mengetahui adanya persoalan tersebut dan terbuka untuk menindaklanjuti temuan apabila terdapat bukti yang menunjukkan penyalahgunaan fasilitas depot.
Perlu Verifikasi Kualitas dan Peruntukan Air
Persoalan depot air minum perlu dilihat tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari sisi kesehatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kementerian Kesehatan menetapkan persyaratan kualitas air minum, termasuk parameter mikrobiologi seperti Escherichia coli dan Total Coliform, yang masing-masing harus memenuhi batas yang ditetapkan.
Ketentuan kesehatan untuk Depot Air Minum juga mengatur proses pengolahan, mulai dari penampungan air baku, penyaringan atau filterisasi, hingga disinfeksi dan pengisian.
Untuk air baku, terdapat pula persyaratan bukti sumber atau pembelian air baku.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan fasilitas atau pengambilan air dari suatu depot sebaiknya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Status pelanggaran maupun ada tidaknya kerugian konsumen belum dapat disimpulkan sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari instansi berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang diduga melakukan pengambilan air maupun instansi pemerintah terkait.
Media online membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(H.R)












