Berita

DPP IJEN Pernyataan Londro Ireng Terlalu Menyakitkan Profesi Jurnalis Pilar Demokrasi Tak Boleh Direndahkan

67
×

DPP IJEN Pernyataan Londro Ireng Terlalu Menyakitkan Profesi Jurnalis Pilar Demokrasi Tak Boleh Direndahkan

Sebarkan artikel ini

 

SURABAYA, LIPUTAN 9.CO

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Jurnalis Endependen Nusantara (IJEN) hal ini oleh Ali Maskur selaku Ketua Umum (DPP IJEN) melalui Aidin selaku Wakil Ketua Umum menyampaikan bahwa.

 

Rasa kekecewaan yang mendalam dan penilaian tegas terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden RI Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” serta merujuk kalangan wartawan dan lembaga pers dalam konteks yang dinilai merendahkan.

 

Menurut Aidin pernyataan tersebut bukan sekadar ucapan biasa, melainkan sangat menyakitkan hati seluruh profesi wartawan/Jurnalis se nusantara yang telah berjuang menjaga prinsip jurnalistik yang benar, jujur, dan bertanggung jawab.

 

“Kami sangat tersentak dan rasa kecewa mendengar pernyataan tersebut. Istilah yang disampaikan sangat menyakitkan dan terasa merendahkan martabat profesi kami. Jurnalis adalah pilar ke empat demokrasi yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya,”tegas Aidin dalam Siaran Pers nya no.01 (IJEN VII SBY) Senin (27-07-2026).

 

Lebih lanjut ia jelaskan, fungsi utama pers adalah menjadi jembatan aspirasi rakyat. Setiap karya jurnalis yang dihasilkan bertujuan agar suara masyarakat, harapan, kritik, dan kenyataan yang terjadi di lapangan dapat tersampaikan secara lugas, adil, dan terbuka kepada publik.

 

“Melalui jurnalis kebenaran dapat terungkap dan suara rakyat bisa didengar oleh siapa saja, termasuk oleh pemimpin negara. Kami bekerja bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi menjaga keseimbangan demokrasi dan transparansi penyelenggaraan negara,” tambahnya.

 

Aidin berharap pernyataan tersebut bukanlah sikap resmi negara terhadap kalangan Pers/Jurnalis. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga kehormatan antar profesi, sebab profesi Jurnalis/Pers yang independen dan kritis justru menjadi tanda bahwa demokrasi di negara ini masih berjalan dengan sehat.

 

Hingga berita ini dirilis, (DPP IJEN) berharap adanya klarifikasi atau sikap yang lebih menghargai peran insan Pers, mengingat insan Pers senantiasa bekerja menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim IJEN)

Tinggalkan Balasan