Panyabungan | Liputan9.co
Selasa,28 Juli 2026
Dugaan praktik penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. di Desa pidoli Dolok diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan, penampungan, sekaligus distribusi solar ilegal dalam skala besar yang telah lama beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Wandi yang diduga telah lama menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah Madina. Aktivitas di lokasi itu bahkan disebut berlangsung secara terbuka dengan lalu lalang kendaraan pengangkut BBM hampir setiap hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan berbagai fasilitas yang diduga digunakan untuk menampung solar dalam jumlah besar. Di area gudang terlihat sejumlah jeriken hingga beberapa jeriken besar, peyimpanan tersebut 1ton, 2ton, 3ton BBM. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa lokasi tersebut bukan sekadar tempat usaha biasa, melainkan pusat penimbunan dan distribusi solar ilegal.
Seorang warga sekitar yang mengaku ,tidak mau di sebut namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi pemandangan yang biasa bagi masyarakat sekitar.
“Gudang minyak itu milik Pak Wandi, sudah cukup lama beroperasi di sini,” ujar Nasution saat dikonfirmasi, selasa (28/7/2026).
Menurutnya, kendaraan pengangkut BBM keluar masuk lokasi hampir setiap hari tanpa hambatan berarti.
Tak hanya itu, awak media juga mendapati sejumlah kendaraan jenis dump truck dan beberapa mobil tersebut yang diduga melakukan pengisian solar secara berulang di SPBU pasar baru yang lokasinya. Yang kurang lebih 150meter dari lokasi tersebut, Solar yang diperoleh kemudian diduga dilangsir dan ditimbun di dalam gudang.
“Setiap hari banyak mobil diesel jenis dump truck antre di SPBU pasar baru lalu melangsir solar ke gudang milik Wandi itu,” jelas masyarakat yang gak mau di sebut namanya.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa solar yang diduga ditimbun tersebut tidak hanya beredar di wilayah sekitar Desa pidoli Dolok. BBM itu disinyalir didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Batang Natal, Pantai Barat hingga Kotanopan. Lebih jauh lagi, solar tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Madina.
Praktik ini memunculkan dugaan adanya rantai distribusi BBM ilegal yang terorganisir, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, .
(AZ)












