SUBANG,liputan9.co
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang terus melakukan pembenahan sistem pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengedepankan digitalisasi, transparansi, serta peningkatan fasilitas pelayanan publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik yang menyulitkan pemohon.
Kasat Lantas Polres Subang AKP M Hardian Andrianto mengatakan seluruh proses penerbitan SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan, kini dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pengawasan yang lebih terukur
Menurutnya transformasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terstruktur dan transparan, mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori hingga ujian praktik. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dipahami dan nyaman ujar Hardian Rabu (17/6/2026).
Pembenahan tidak hanya dilakukan pada sistem pelayanan
tetapi juga pada fasilitas pendukung di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Subang. Ruang pelayanan publik ditata lebih baik dengan dukungan teknologi digital guna mempercepat proses administrasi serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Selain itu, Satlantas Polres Subang menyiagakan petugas pendamping untuk membantu masyarakat memahami seluruh prosedur pelayanan, termasuk mekanisme ujian teori dan praktik yang menjadi syarat penerbitan SIM.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pemohon tidak hanya memperoleh dokumen legal berkendara, tetapi juga memiliki pemahaman yang memadai mengenai keselamatan berlalu lintas.
Kami ingin masyarakat yang mendapatkan SIM benar-benar memahami aturan dan memiliki kompetensi berkendara yang baik. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama tegasnya.
Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah yang profesional dan akuntabel, pembenahan Satpas SIM Polres Subang menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Polres Subang menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas, maupun pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, pelayanan SIM diharapkan semakin cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta kenyamanan bagi masyarakat.
(Indra jaya)












