Olahraga

Ramai Isu Naturalisasi Miliano Jonathans, PSSI Tegaskan Belum Ada Proses Resmi

67
×

Ramai Isu Naturalisasi Miliano Jonathans, PSSI Tegaskan Belum Ada Proses Resmi

Sebarkan artikel ini
Potret striker muda asal Belanda, Miliano Jonathans. (Instagram.com/@milianojonathans_)
Potret striker muda asal Belanda, Miliano Jonathans. (Instagram.com/@milianojonathans_)

Liputan9.co – Isu naturalisasi striker muda asal Belanda, Miliano Jonathans, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air. Namun, PSSI justru membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa belum ada proses resmi terkait naturalisasi pemain berusia 20 tahun itu.

Miliano Jonathans merupakan pemain muda berbakat yang baru menjalani musim perdananya bersama FC Utrecht setelah sebelumnya tampil gemilang bersama Vitesse Arnhem di Eredivisie, liga utama Belanda.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menepis rumor yang beredar dengan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen atau proses naturalisasi yang diajukan oleh pihak Miliano.

“Sampai hari ini, kami belum menerima dokumen apapun terkait proses naturalisasi Miliano Jonathans,” ujar Arya dalam pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, @arya.m.sinulingga, pada Jumat, 28 Maret 2025.

Sebelumnya, Miliano disebut-sebut memiliki darah keturunan Indonesia dari keluarganya yang berasal dari Depok. Kabar naturalisasi semakin santer setelah sang ayah diketahui berada di Indonesia belakangan ini dan baru saja diumumkan menjadi mualaf.

Namun, Arya menegaskan bahwa kehadiran ayah Miliano di Indonesia tidak berkaitan dengan upaya naturalisasi anaknya.

“Untuk meluruskan isu yang berkembang, kehadiran orang tuanya di Indonesia tidak ada hubungannya dengan proses naturalisasi. Setiap orang bebas berkunjung ke mana saja,” jelasnya.

“Hingga saat ini, belum ada langkah atau proses apapun terkait naturalisasi Miliano Jonathans,” tambah Arya menegaskan.

Dengan pernyataan ini, PSSI menutup spekulasi yang berkembang dan memastikan bahwa Miliano Jonathans belum dalam proses mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Tinggalkan Balasan