Rapat Pertama Dewan Syuro dan Tanfidziah PKB Madina, Pengurus Kecamatan Kita Selama Ini Adalah Tokoh
PANYABUNGAN—LIPUTAN9.CO
Dewan Syuro dan Tanfidziah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat pertama kepengurusan baru, Sabtu (8/8/2026).
Rapat pertama PKB Madina ini digelar di Sekretariat PKB Madina Jalan Willem Iskandar, Dalan Lidang, Kota Panyabungan.
Rapat membahas program kerja ini dipimpin langsung Ketua DPC PKB Madina Edi Anwar Nasution didampingi Sekretaris PKB Miftahul Falah.
Hadir dalam rapat ini anggota DPRD Madina yang berasal dari PKB antara lain Ahmad Taufik Siregar alias Ucok Rindang, dan juga Hj Melati Nur.
Sementara dari Dewan Syuro PKB hadir antara lain Ketua Ustad H Monang MPd, anggota H Suwandi dan Ustad Sardini.
Ketua PKB Madina Edi Anwar Nasution dalam arahannya menyebutkan, sesuai arahan DPP PKB, dalam satu bulan atau dua bulan ke depan, kepengurusan kecamatan (DPAC) dan kepengurusan ranting di desa (DPRt) harus bisa diselesaikan.
“Dari laporan sementara tinggal dua kecamatan yang belum tuntas yaitu Tambangan dan Ulu Pungkut. Ini dalam proses. Kita berharap dalam satu atau dua bulan ke depan, kepengurusannya sudah tuntas,” ujar Edi Anwar, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, hal yang perlu menjadi perhatian penuh PKB Madina saat pembentukan pengurus PKB di tingkat desa atau kelurahan (DPRt) dimana di Madina ada sebanyak 404 desa dan kelurahan.
“Mengikuti jadwal road map DPP PKB, Desember nanti sudah harus selesai semua,” kata Ketua Fraksi PKB Madina ini.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Madina Miftahul Falah dalam arahannya menyebutkan, tim Panitia Pembentukan Kepengurusan (PPK) yang diketuai Tajuddin Hasibuan sudah diarahkan untuk pembentukan PAC dan DPRt.
Sesuai aturan PKB, pengurus PAC berusia maksimal 30 hingga 35 tahun dan juga sebagai tokoh masyarakat di kecamatan yang bersangkutan.
“Kalau dari usia mungkin agak susah kita dapat, tapi kalau dari ketokohan, pengurus kita di kecamatan selama ini adalah tokoh,” tegas Miftahul Falah yang juga Wakil Ketua DPRD Madina ini.
Saat ini Kabupaten Madina terdiri dari 23 kecamatan dan 404 desa dan kelurahan. Dimana PKB akan mensolidkan kepengurusan di kecamatan, desa hingga kelurahan.
Sesuai hasil rapat PKB Madina, untuk pengurus kecamatan sudah dianggap clear dan hanya menyisakan dua kecamatan saja yang belum tuntas atau dalam proses.
“Pembentukan DPRt akan dikoordinasikan dengan anggota DPRD Madina dari PKB dari Dapil tersebut. Untuk masalah biaya dan lainnya akan dikordinasikan dengan tim Panitia Pembentukan Kepenguruan (PPK),” jelasnya
(Tim H)












