Hukum

Satpol PP Kel. Kemayoran bersama Tiga Pilar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

55
×

Satpol PP Kel. Kemayoran bersama Tiga Pilar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan9.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat memberikan sosialisasi tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di RW 06 dan RW 07 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kelurahan Kemayoran, Syahrudin mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan masyarakat peduli trantibum menggelar kegiatan ini dengan cara berkeliling membawa poster tentang bahaya narkoba di lingkungan warga secara langsung, petugas juga siap menjawab pertanyaan dari para warga seputar narkoba.

“Total ada 11 personel yang dikerahkan. Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 Tentang P4GN,” katanya, Senin (18/9)

Foto : Satpol PP Kel. Kemayoran Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Dok. Red

Ditambahkan olehnya, sosialisasi ini rutin digelar sebagai upaya untuk meminimalisasi masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkoba.

Pembinaan Masyarakat Polisi (Bimaspol) Kelurahan Kemayoran, Aipda Dwi Yulianto mengapresiasi kegiatan rutin tersebut, sehingga jajaranya beserta Satpol PP Kelurahan selalu mendukung kegiatan pencegahan narkoba.

“Semoga dengan adanya sosialisasi pencegahan narkoba ini masyarakat Kelurahan Kemayoran tidak lagi menggunakan narkoba, sehingga generasi berikutnya terbebas dari narkoba,” pungkasnya.

Red

 

Tinggalkan Balasan