Hukum

Viral….! Oknum Kepala Desa Di Kecamatan Prambon Intimidasi Dan Arogansi Terhadap Wartawan Dalam Melakukan Kerja Jurnalistik

23
×

Viral….! Oknum Kepala Desa Di Kecamatan Prambon Intimidasi Dan Arogansi Terhadap Wartawan Dalam Melakukan Kerja Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

 

Sidoarjo, Liputan9.co – Seorang oknum kepala desa Kedungsugo mencoba mengintimidasi wartawan media online dalam melakukan kerja Jurnalistik , menurut NK wartawan media online menerima ancaman dari oknum kepala desa Kedungsugo pada hari Senin pagi 21 November 2023 sekitar pukul 8,30.

Menurut NK ” dalam perjalanan menuju Sidoarjo melintasi jalan desa kedungkembar, pas sampai di perempatan depan balai desa kedungkembar ada mobil warna hitam mau nabrak saya, tapi tidak saya hiraukan karena saya terburu-buru, dan meneruskan perjalanan tetapi mobil itu terus membuntuti saya sampai keluar gapura ujung desa kedungkembar, karena mobil itu mau nabrak saya lagi saya berhenti. Kemudian seseorang keluar mobil dan ternyata kepala desa Kedungsugo, dia langsung menghampiri saya dan berkata kurang lebih begini ” kalau tidak di halangi istriku sudah tak tabrak, kamu jangan bikin malu saya, beritamu hapusen , kalau tidak ku bunuh kamu sambil mendorong tubuh saya beberapa kali ” terang NK

“Saya sangat menyesalkan prilaku pak kades mengintimidasi kerja jurnalistik dan tentunya ini melanggar kebebasan pers sebagaimana di atur dalam undang undang no 40 tahun 1999 , ini merupakan contoh yang burung bagi pejabat publik yang menerima fasilitas dan gaji dari negara ” lanjut NK.

 

Tindakan Kepala desa Kedungsugo ini sangat mencederai kebebasan pers dan bisa berdampak hukum buat dirinya.seharusnya kalaupun ada yang kurang tepat terkait pemberitaan , kan bisa meminta hak jawab.
Atau bisa melaporkan ke dewan pers.

Reporter : Tim 

Tinggalkan Balasan