Hukum

Warga Sidoarjo Mencari Keadilan Kesemenangan Pemkab Sidoarjo Jawa Timur

45
×

Warga Sidoarjo Mencari Keadilan Kesemenangan Pemkab Sidoarjo Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

 

Sidoarjo Kota, Liputan9.co – Warga Gogol kelurahan Cemengkalang yang menjadi korban dari klaim tanah aset milik Pemkab Sidoarjo, mereka tetap bergerak mencari keadilan bahkan mendatangi Kejaksaan Sidoarjo juga Kejaksaan Jatim Surabaya, aspirasi dan pelaporan kurang lebih 75 warga Gogol tentang delik aduan lahan tanah milik warga masyarakat Gogol desa Cemengkalang yang diduga di Haki oleh Pemkab Sidoarjo,Delik aduan tersebut pada tanggal 5/5/23. Sabtu (16/09/23)

“Respons positif atas jawaban dari Komisi Kejaksaan (Komjak)”Warga yang memiliki tanah Gogol di Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo Kota, mengucapkan terima kasih kepada komisi kejaksaan atas respon dalam pengaduan dan menindak lanjuti terkait pengaduan kami warga Gogol kelurahan cemengkalang,kami ke jakarta dua kali yang pertama di bulan mei 2023 dan yang ke dua pada bulan juli 2023 itu semua lakukan kami lakukan karena kami perwakilan warga tanah gogol sudah mendatangi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang belum ada tindak lanjut sampai saat ini, pengaduan kami ini ditutup atau ditindak lanjuti kami juga tidak tahu terang salah satu warga gogol Cemengkalang.

Kami sangat berharap adanya tindak lanjut yang lebih profesional dari Komisi Kejaksaan terhadap pengaduan kami agar warga gogol ini mendapatkan kepastian hukum pada institusi Kejaksaan.

Inilah bukti responsif dari Komisi Kejaksaan saat warga masyarakat tanah Gogol kelurahan Cemengkalang mengadu dengan penerimaan positif.

Hasil investigasi tim awak media saat dilapangan dan bertemu dengan perwakilan warga Gogol kelurahan cemengkalang, saya berharap ada tindak lanjut dan pergerakan cepat dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini atau Kejaksaan Jatim, kalau memang tanah gogol warga termiliki secara sah oleh Aset dari Pemkab Sidoarjo tolong kami di perlihatkan bukti kepemilikan tersebut,dan saya berharap keterbukaan bersama warga gogol yang terdampak.

Masih lanjut Meli, Semoga kejaksaan negeri Sidoarjo lekas turun tangan ke lapangan memantau dan meninjau lokasi lahan tanah Gogol ini, agar Pancasila azas ke Dua secepatnya dilaksanakan dengan baik, itulah besar harapan kami karena hampir puluhan tahun kami tidak ada kepastian, pintanya.
Akan kah Ibu kajati, Bapak jaksa agung pengawasan dan bapak jaksa agung juga ikut diam saat pengaduan kami di diamkan.

Sementara itu heriyaman pendamping tanah gogol kekurahan cemengkalang mengapresiasi langkah langkah warga yang sampai jauh jauh datang ke jakarta untuk menuntuk hak dan keadilan mereka
“Persoalan ini harusnya sederhana kalau memang tanah gogol ini milik aset dari pemerintah kabupaten sidoarjo tunjukin aja suratnya kapan para warga menyerahkan atau menjual tanah tersebut, warga sampe sekarang masih memegang surat -surat dari tanah tersebut tolong berikan kepastian buat jangan jadikan mereka seperti ranting kering diladang sendiri”.ujar bro heri prima pria berpenampilan botak dan berkacamata.

Reporter : Tim Red

Tinggalkan Balasan