Berita

Dana Desa Ranto Panjang TA 2025 Terealisasi dengan Baik,Kades walau Status Desa Tertinggal Pembangunan Tetap Transparan Sesuai RAB

23
×

Dana Desa Ranto Panjang TA 2025 Terealisasi dengan Baik,Kades walau Status Desa Tertinggal Pembangunan Tetap Transparan Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

 

Mandailing Natal, Liputan9.co

Pemerintah Desa Ranto Panjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal memastikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 telah terealisasi dengan baik dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan Data Penyaluran Dana Desa TA 2025 yang terpantau media, Desa Ranto Panjang dengan Status Desa TERTINGGAL mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp 995.395.000 dan telah tersalur sebesar Rp 820.336.000

Penyaluran dilakukan dalam 2 tahap:
– Tahap 1: Rp 538.884.000 (65,69%)
– Tahap 2: Rp 281.452.000 (34,31%)
– Tahap 3: Rp 0 (0,00%) – Masih dalam proses.

Kepala Desa Ranto Panjang saat dikonfirmasi Liputan9.co mengatakan bahwa seluruh anggaran yang telah cair tersebut telah direalisasikan 100% untuk kepentingan masyarakat sesuai hasil Musdes.

“Alhamdulillah Dana Desa TA 2025 Desa Ranto Panjang terealisasi dengan baik. Walau status desa kami masih tertinggal, kami buktikan pembangunan transparan dan sesuai RAB. Tidak ada penyimpangan,” tegas Kades Ranto Panjang.

Berikut rincian lengkap realisasi Dana Desa TA 2025 Desa Ranto Panjang yang telah dilaksanakan:

1. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA : Rp 23.597.618
– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll): Rp 4.500.000
– Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/APBDes Perubahan/LPJ APBDes): Rp 15.189.400
– Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes): Rp 8.408.218

2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA : Rp 316.083.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain): Rp 181.777.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon/Sumur Bor): Rp 68.153.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan: Rp 66.153.000

3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN : Rp 219.759.382
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu): Rp 18.600.000
– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honor Pengajar, Seragam, Operasional): Rp 28.100.000
– Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan: Rp 13.375.382
– Pembinaan PKK: Rp 48.144.000
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa: Rp 28.656.000
– Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa: Rp 58.900.000
– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat: Rp 46.080.000

4. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA & KEADAAN MENDESAK : Rp 167.600.000
– Keadaan Mendesak (BLT-DD): Rp 147.600.000
– Keadaan Mendesak Lainnya: Rp 20.000.000

5. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT : Rp 66.700.000
– Penyertaan Modal BUMDes: Rp 24.020.000
– Peningkatan Kapasitas Kepala Desa: Rp 36.480.000
– Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD/UMKM: Rp 6.200.000

Kades Ranto Panjang menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan, drainase, air bersih dan sumur resapan menjadi prioritas utama karena desa berstatus tertinggal sangat membutuhkan akses dasar tersebut.

“Jalan dan air bersih sudah kami bangun sesuai volume RAB. Posyandu dan PAUD juga jalan. BLT-DD sudah kami salurkan kepada KPM yang berhak. Kami terbuka, baliho APBDes kami pasang di depan kantor desa,” pungkasnya.

Warga Desa Ranto Panjang mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa dan berharap pembangunan terus berlanjut agar status desa tertinggal bisa naik menjadi desa berkembang pada tahun depan.

*Red*

Tinggalkan Balasan