TANGERANG,Liputan9.co
Polres Metro Tangerang Kota menggelar apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di halaman Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Senin (26/10/2026). Sebanyak 286 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Apel dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., serta dihadiri Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Moh. Alharidz Unis, S.Sos., M.I.P., perwakilan Polisi Militer, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas berdasarkan kesadaran, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.
Kapolres juga menekankan bahwa pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang tegas, humanis, sesuai aturan, dan berbasis bukti.
“Operasi ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan dan keteladanan petugas menjadi hal penting dalam pelaksanaannya,” demikian draf pernyataan Kapolres berdasarkan amanat apel.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Kapolres menginstruksikan jajarannya melakukan pemetaan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengidentifikasi perilaku berkendara yang berisiko. Petugas juga diminta mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai dokumentasi kegiatan dan pengawasan melekat guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
Hasil operasi selanjutnya diharapkan ditindaklanjuti melalui kegiatan edukatif oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi pendidikan masyarakat lalu lintas. Pendekatan ini termasuk kunjungan pembinaan kepada pelanggar berulang atau berisiko tinggi, baik di rumah maupun di sekolah, dengan tujuan menumbuhkan pemahaman terhadap risiko pelanggaran dan mencegah kejadian serupa terulang.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat, penurunan angka pelanggaran berulang, serta terjaganya keselamatan seluruh pengguna jalan. Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
Reporter: (HR)












