Berita

Maraknya Parkir Liar di Pasilitas Umum Jadi Sorotan Publik

19
×

Maraknya Parkir Liar di Pasilitas Umum Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, liputan 9.co
Keberadaan sejumlah kendaraan yang diduga kerap parkir di area fasilitas umum tanpa koordinasi dan izin menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan warga, serta kelancaran aktivitas publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, kendaraan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya disebut menyebabkan penyempitan badan jalan dan menghambat akses masyarakat di sekitar lokasi.

Berbagai dampak yang dapat timbul akibat parkir sembarangan antara lain kemacetan lalu lintas, terganggunya akses kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, hingga meningkatnya risiko kecelakaan bagi pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan,karena trotoar terhalang kendaraan.
Selain itu, parkir liar juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan sekitar, terutama apabila kendaraan menutupi akses keluar-masuk rumah warga atau tempat usaha.

Fasilitas umum seperti trotoar dan taman kota juga dapat mengalami kerusakan apabila digunakan sebagai lokasi parkir yang tidak semestinya.

Dari sisi hukum, parkir yang melanggar rambu dan marka jalan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sejumlah warga berharap instansi terkait, khususnya petugas perhubungan dan aparat penegak aturan, dapat meningkatkan pengawasan serta patroli rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran parkir di fasilitas umum.

Menurut keterangan beberapa aktivis pelayanan publik dan pengurus organisasi pers yang ditemui awak media, diperlukan langkah penertiban yang lebih konsisten agar gangguan terhadap fasilitas umum dan ketertiban masyarakat dapat diminimalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kurangnya pengawasan di lokasi yang dimaksud.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang untuk memperoleh informasi yang berimbang.
(H.R.)

Tinggalkan Balasan