Padang Sidempuan, Liputan 9.co
Senin, 22 Juni 2026 – Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara (GMRN) bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. Aksi yang dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta upaya kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam orasinya, Ketua Umum PB-GEMA BT, Ahmadi Saleh Hasibuan, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai ikhtiar intelektual dan konstitusional guna memperoleh kejelasan atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebijakan penghimpunan zakat dan infaq di Kota Padangsidimpuan.
“Kami hadir untuk menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyentuh dimensi keagamaan dan hak konstitusional masyarakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” tegas Ahmadi dalam orasinya.
Senada dengan itu, Ketua Umum AN-PP, Willy Alfisyahri, mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan pihak terkait agar segera memberikan penjelasan resmi dan komprehensif atas berbagai surat klarifikasi yang sebelumnya telah dilayangkan GMRN.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan ruang klarifikasi publik menjadi ruang yang sunyi. Keterbukaan informasi adalah kewajiban konstitusional dan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dipenuhi,” ujar Willy.
Dalam jalannya aksi, pihak pertama yang hadir menemui massa adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan. Namun, mahasiswa tidak memberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan substantif karena menilai persoalan yang dipersoalkan tidak berada dalam ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Kominfo.
Massa aksi kemudian bergerak menuju depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, tidak ada pimpinan ataupun pihak yang berwenang yang hadir untuk menerima dan menanggapi tuntutan mahasiswa.
Setelah kembali ke Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, barulah Asisten II Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, hadir dan berdialog secara langsung dengan Ketua Umum PB-GEMA BT, Ahmadi Saleh Hasibuan. Dialog tersebut berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh massa aksi serta seluruh elemen yang hadir.
Di tengah jalannya aksi, sempat terjadi ketegangan ketika sejumlah mahasiswa melompati pagar sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas ketidakhadiran pimpinan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat. Situasi tersebut sempat memicu adu argumentasi dan cekcok antara mahasiswa dengan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun demikian, kondisi dapat dikendalikan dan aksi tetap berlangsung secara tertib, damai, dan kondusif.
Mahasiswa menyayangkan ketidakhadiran unsur pimpinan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam merespons aksi yang menyangkut persoalan keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, dan kebijakan yang bersentuhan dengan dimensi keagamaan serta hak konstitusional warga negara.
Bagi GMRN, kehadiran pimpinan daerah dalam mendengar aspirasi masyarakat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan komitmen terhadap prinsip demokrasi partisipatif dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Selama pelaksanaan aksi, pengamanan dilakukan secara humanis dan terpadu oleh personel Polres Padangsidimpuan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, unsur TNI, serta berbagai elemen lainnya yang turut memastikan jalannya penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Aksi damai tersebut ditutup sekitar pukul 16.30 WIB dengan penegasan sikap dari GMRN bahwa perjuangan untuk memperoleh kejelasan, transparansi, dan akuntabilitas atas kebijakan publik akan terus dikawal melalui jalur konstitusional, akademik, dan demokratis demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berkeadilan di Kota Padangsidimpuan.
(M.R)












