Kriminal

Buronan Kasus Penganiayaan Sadis terhadap Perempuan di Bandung Akhirnya Tertangkap

162
×

Buronan Kasus Penganiayaan Sadis terhadap Perempuan di Bandung Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini

Bandung, Liputan9.co – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/06/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Bandung setelah menjadi buronan dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

“Benar, pelaku atas nama Taufik Hidayat telah berhasil diamankan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Pihak kepolisian menyatakan kronologi lengkap penangkapan akan disampaikan secara resmi dalam keterangan pers berikutnya.

Penangkapan Taufik Hidayat juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui pernyataannya, Dedi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan mengungkap dan menangkap tersangka yang sebelumnya menjadi target pencarian aparat.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Seiring penetapan tersebut, polisi menerbitkan DPO dan meminta partisipasi masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penerbitan DPO dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah memenuhi ketentuan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban diduga mengalami kekerasan berkepanjangan yang mengakibatkan luka berat hingga kehilangan fungsi penglihatan secara permanen.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa mereka sempat kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih tiga tahun. Selama periode tersebut, komunikasi korban dengan keluarga sangat terbatas dan menimbulkan kekhawatiran. Berdasarkan informasi keluarga, korban diketahui menjalin hubungan dengan tersangka sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami berbagai aspek kasus guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (AHN)

Tinggalkan Balasan