MANDAILING NATAL – LIPUTAN 9.CO
Pemuda Kelurahan Siabu, Anwar Nasution, mengecam komentar Magrifat yang menggunakan ungkapan “kali limpul don” dalam percakapan di grup WhatsApp (WAG) Berita Sumut dan Alak Mandailing. Ia mendesak Magrifat memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan pernyataan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf apabila komentarnya telah menyinggung masyarakat Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Anwar menilai, komentar yang menyeret nama Kecamatan Siabu tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh hubungan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, komunikasi di ruang digital harus tetap mengedepankan etika, saling menghormati, serta mempertimbangkan dampak pernyataan terhadap pihak lain.
“Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Siabu. Kami meminta Saudara Magrifat menjelaskan maksud dan tujuan komentarnya. Jika pernyataan itu menyinggung masyarakat Siabu, kami mendesak agar yang bersangkutan menunjukkan iktikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf,” tegas Anwar Nasution Selasa, 27/10/2026
Sebelumnya, Pemuda Siabu, Dedi Ardiansyah Pulungan, bersama insan pers yang berdomisili di Kecamatan Siabu, Ali Sahbana Harahap, juga telah mendesak Magrifat menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui publikasi media dalam waktu 1 x 24 jam.
Namun, berdasarkan keterangan pihak yang mempersoalkan komentar tersebut, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan maupun permintaan maaf dari Magrifat.
Sebagai tindak lanjut, pada Selasa (27/10/2026), pihak yang mempersoalkan komentar tersebut menyatakan telah melayangkan surat somasi secara formal melalui WhatsApp pribadi serta mengantarkan surat secara langsung ke kediaman Magrifat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong Magrifat memberikan penjelasan dan membuka ruang penyelesaian persoalan secara baik-baik.
Kronologi Komentar di Grup WhatsApp
Polemik ini bermula dari percakapan di dua grup WhatsApp, yakni Berita Sumut dan Alak Mandailing, setelah sebuah tautan berita dibagikan ke dalam grup tersebut pada Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan keterangan pihak yang mempersoalkan komentar itu, ungkapan “kali limpul don” ditulis pada pukul 15.07 WIB. Dua menit kemudian, tepatnya pukul 15.09 WIB, muncul komentar “Alai dei nangen Siabu i” di grup Berita Sumut. Selanjutnya, pada pukul 15.15 WIB, terdapat komentar “kali 50 Sian Siabu” di grup Alak Mandailing.
Rangkaian percakapan tersebut kemudian menjadi sorotan sejumlah warga dan insan pers di Kecamatan Siabu karena dinilai berkaitan dengan nama daerah mereka. Meski demikian, maksud dan konteks lengkap dari ungkapan yang dipersoalkan masih memerlukan penjelasan langsung dari Magrifat.
Anwar berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk menghindari perbedaan penafsiran di tengah masyarakat.
Anwar menyatakan, apabila Magrifat tidak mengindahkan somasi yang telah disampaikan dan tidak memberikan klarifikasi sebagaimana yang diminta, pihaknya bersama pemuda Kecamatan Siabu akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, ia berharap Magrifat bersedia memberikan penjelasan dan menunjukkan iktikad baik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari Magrifat mengenai maksud dan tujuan komentarnya maupun tanggapannya atas somasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi Magrifat untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter: Tim










