MANDAILING NATAL – LIPUTAN9.CO
Polemik komentar “Limpul Sian Siabu” atau “kali limpul don” di grup WhatsApp berbuntut panjang. Dua pimpinan organisasi pers di Mandailing Natal kompak mengutuk keras ucapan yang diduga diutarakan Maqrifatullah atau Magrifat Lubis.
Kecaman pertama datang dari Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Mandailing Natal, Harmen Harahap. Ia menilai ucapan tersebut telah melecehkan, baik secara pribadi, profesi, maupun golongan.
“Ucapan tersebut telah melecehkan baik secara pribadi, profesi atau golongan,” tegas Harmen, Selasa (27/10/2026).
Pernyataan di grup WhatsApp (WAG) Berita Sumut dan Alak Mandailing yang menggunakan frasa “Limpul Sian Siabu”, “kali limpul don”, hingga “50 sian Siabu”. Frasa tersebut memicu polemik di kalangan warga dan insan pers Kecamatan Siabu.
Ketua HIPSI Madina Harmen Harahap yang juga mengaku sebagai warga tertua dan wartawan tertua di Kecamatan Siabu. Kedua, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (IJEN) Sumatera Utara, Ismed Harahap.
“Saya termasuk warga tertua dan juga wartawan tertua di Kecamatan Siabu,” ucap Harmen.
Harmen menilai ucapan yang menyinggung asal-usul kewilayahan tidak sepatutnya disampaikan di ruang publik digital, terlebih di grup yang diikuti ratusan orang.
Polemik terjadi.
Percakapan tersebut terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026 di WAG Berita Sumut dan Alak Mandailing, dan mencuat menjadi perbincangan pada Selasa, 26-27 Oktober 2026 di Panyabungan dan Kecamatan Siabu.
Persoalan ini serius, menurut Harmen dan Ismed, frasa tersebut tidak hanya menyinggung pribadi, tetapi juga merendahkan profesi wartawan dan warga Kecamatan Siabu secara kolektif.
Ketua IJEN Sumut Ismed Harahap sangat menyesalkan percakapan tersebut.
“Pernyataan itu sangat kami sesalkan. Sebagai sesama warga Mandailing, seharusnya kita menjaga komunikasi yang santun di ruang publik, apalagi di grup WhatsApp yang anggotanya ratusan orang,” ujar Ismed kepada wartawan, Selasa (27/10/2026) di Panyabungan.
Ismed menilai langkah somasi formil pertama yang dilayangkan pemuda dan jurnalis asal Siabu kepada Magrifat Lubis merupakan langkah proporsional dan masih dalam koridor penyelesaian kekeluargaan.
“Somasi itu wajar sebagai bentuk keberatan. Mereka minta kejelasan, apa maksud 50 sian Siabu itu. Apakah merendahkan, atau hanya candaan yang kebablasan. Harus dijelaskan,” kata Ismed yang juga Pimpinan Redaksi.
Untuk mencegah konflik meluas, Ismed meminta Polres Mandailing Natal memediasi kedua belah pihak.
“Kita minta Polres Madina memanggil saudara Magrifat Lubis untuk dimintai keterangan dan dimediasi. Ini penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar nantinya, apalagi membawa-bawa nama daerah Siabu,” tegasnya.
Ismed juga mengimbau warga Siabu tetap menahan diri dan menjunjung tinggi hukum.
“Tahan emosi, jangan terpancing. Serahkan pada mekanisme hukum dan adat yang ada. Kita jaga kondusivitas Mandailing Natal,” tutup Ismed.
Hingga berita ini diterbitkan, Magrifat Lubis belum memberikan keterangan resmi terkait somasi yang dilayangkan kepadanya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Reporter: Tim












