SAMPANG,LIPUTAN9.CO – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur menuai sorotan tajam, Rabu, (7/1/26).
Proyek yang sejatinya bertujuan meningkatkan fungsi saluran irigasi pertanian itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tumpang tindih, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi.
Sejumlah bangunan irigasi tampak dikerjakan tanpa perencanaan matang, bahkan ditemukan beberapa titik yang tumpang tindih dengan bangunan lama yang masih berfungsi.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak melalui kajian teknis yang memadai.
Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pekerjaan.
Padahal, papan informasi merupakan bagian penting dari transparansi penggunaan dana negara.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Madura Asli (LPK MA) Sampang, Musyaffak Hidayah kepada awak media ini menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga setempat terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut.
“Proyek ini sangat disayangkan. Kami melihat langsung di lapangan, pekerjaan terkesan asal-asalan, bahkan ada bagian yang tumpang tindih dengan saluran lama.
Ini berpotensi merugikan petani dan masyarakat luas,” tegasnya.
LPK MA juga menilai bahwa lemahnya pengawasan menjadi faktor utama munculnya berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI tersebut.
Menurutnya, jika proyek yang bersumber dari dana negara tidak diawasi secara ketat, maka rawan terjadi penyimpangan.
“Kami mendesak instansi terkait, baik dinas teknis maupun aparat penegak hukum, untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
Jangan sampai dana negara yang seharusnya untuk kesejahteraan petani justru disalahgunakan,” tambahnya.
Warga Desa Tlagah sendiri mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan proyek. Mereka berharap pembangunan irigasi dapat membantu meningkatkan hasil pertanian, namun justru khawatir kondisi bangunan yang tidak maksimal akan memperparah persoalan pengairan.
“Kami hanya ingin saluran air bagus dan awet. Tapi kalau seperti ini, kami khawatir tidak bertahan lama,” ungkap salah seorang warga.
Dengan demikian awak media konfirmasi ke pihak PJ Kades Desa Tlagah, Ayyub proyek tersebut, tidak ada izin kegiatan, pihak pemilik proyek tidak ada kordinasi dengan pemerintah desa, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan dan keluhan tersebut.
Masyarakat berharap ada tindak lanjut nyata agar proyek P3-TGAI benar-benar memberi manfaat bagi petani dan tidak menjadi ajang pemborosan anggaran.












