Tangerang, Liputan 9.co
Seorang korban perkara pidana berinisial SS mengaku masih menunggu perkembangan proses mediasi yang sedang ditangani oleh penyidik di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota.
Informasi tersebut dihimpun awak media berdasarkan keterangan yang disampaikan korban melalui komunikasi telepon dan pesan WhatsApp.
Menurut keterangan yang diterima awak media, korban menilai proses administrasi terkait surat mediasi berjalan cukup lambat sehingga menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpastian.
Korban berharap adanya kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang sedang dihadapinya.
Awak media juga melakukan koordinasi dengan pihak Humas Polres Metro Tangerang Kota terkait informasi yang disampaikan korban. Dalam proses komunikasi tersebut, awak media berupaya memperoleh penjelasan mengenai tahapan administrasi dan perkembangan surat mediasi yang dimaksud.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah berkoordinasi dengan pihak penyidik dan mendapatkan penjelasan bahwa proses tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi, termasuk penandatanganan oleh pihak yang berwenang.
Korban berinisial SS kepada awak media menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya masih menunggu surat yang dimaksud untuk dapat diproses lebih lanjut. Menurutnya, keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepastian waktu penyelesaian administrasi.
Pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 12.05 WIB, korban melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu surat yang belum ditandatangani oleh atasan yang berwenang.
Awak media berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam penanganan laporan dan administrasi perkara di lingkungan kepolisian.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
(H.R)












