L
PROBOLINGGO, Liputan9. Co – Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga, maka dari itu menjaganya untuk tumbuh baik dan berkembang sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua yaitu ayah dan ibu.
Tidak demikian yang terjadi dalam diri pasangan keluarga inisial N dan L domisili di Dusun Parus RT 01 Kelurahan Lemah Kembar Kecamatan Sumber Asih Probolinggo ini.
Pasangan suami istri ini sama sama membawa anak dari suami dan istri terdahulu, inisial D, umur 13 thn (terduga korban pelecehan seksual) ini merupakan anak bawaan istri dari suami terdahulu dan sekarang duduk di Klas 1 pada salah satu SMP di Kota Probolinggo.
Kronologis terungkapnya kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap diri anak dibawah umur ini diungkap Paman korban, Fendy Yohana S kepada media Lacakpos Jatim, Sabtu, (12/08/2023) di rumahnya, Dusun Krajan Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
“Saat itu, Selasa (01/08/2023) adikku, Indah dapat kabar dari F domisili Surabaya, yang mengabarkan jika terduga pelaku N yang tidak lain ayah tiri korban dan tinggal serumah dengan korban, sering pegang payudara, kirim video porno dan suatu malam si korban inisial D dicekoki minuman dan setelah itu tak sadarkan diri”, ungkap Fendy secara runut
Kata Fendy selanjutnya, si korban pagi harinya merasakan sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil dan suatu waktu dalam keadaan sadar sinkorban juga pernah disetubuhi dari belakang.
Masih kata Fendy, hasil pengakuan korban pernah suatu ketika akan disetubuhi pakai kondom namun itu tidak terjadi karena terduga pelaku diajak mancing temannya dan kejadian itu semua dilakukan pelaku saat sang ibu tidak berada di rumah.
Selanjutnya, Rabu, (02/08/2023) saya bersama korban langsung melaporkan ke Polres Kota Probolinggo dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/225/VIII/2023/SPKT/Polres Probolinggo Kota/Polda Jatim.
Terpisah, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah ketika dikonfirmasi via WhatsApp memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani Satreskrim dan sedang dilakukan pendalaman, pemeriksaan para saksi dan dirinya akan memberikan kabar progress nanti jika sudah ditetapkan tersangka kepada terduga pelaku, Sabtu, (12/08/2023).
(Tim Red)