Banyuwangi | Liputan9.co – Perlahan namun pasti, tugu pencak silat di Bumi Blambangan satu persatu dibongkar dengan sukarela oleh warganya. Hingga saat ini, total ada 8 tugu pencak silat yang telah di bongkar.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus mengatakan, aksi pembongkaran tugu pencak silat yang terbaru dilakukan oleh warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Ranting Siliragung pada Jumat (22/9/2023) malam.
Pembongkaran tugu pencak silat yang berada di simpang empat kantor perhutani BKPH Pesanggaran, Dusun Sumberbening, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi tersebut dipimpin oleh Ketua Ranting PSHT Siliragung, Ali Mahrus yang dibantu 30 orang warga.
Inisiatif sukarela warga PSHT Ranting Siliragung inipun mendapat apresiasi tinggi dari Polresta Banyuwangi.
“Kami, Polresta Banyuwangi mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu perguruan silat ini, yang dilakukan secara sukarela. Kami, sangat mengapresiasi langkah tersebut,” kata Kasi Humas, Sabtu (23/9/2023).
Iptu Agus menjelaskan, pembongkaran tugu pencak silat ini sesuai instruksi dari Surat Kesbangpol Provinsi Jawa Timur. Langkah ini guna menjaga/memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Banyuwangi dan sekitarnya.
Untuk itu, diharapkan semua lapisan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas secara bersama agar Banyuwangi tetap aman kondusif. “Termasuk tanpa adanya perkelahian antar perguruan silat,” jelasnya.
Iptu Agus menyebutkan bahwa hingga saat ini wilayah Kabupaten Banyuwangi telah mencatat pembongkaran 8 Tugu Pencak Silat, meliputi 2 tugu milik IKSPI Kera Sakti di Kecamatan Kalipuro, 5 tugu milik PSHT dengan rincian 2 tugu di Kecamatan Glenmore, 1 tugu di Kecamatan Tegalsari, 1 tugu di Kecamatan Siliragung, dan 1 tugu PSHT di Kecamatan Kalibaru.
“Proses pembongkaran tugu pencak silat ini terus terus kita sosialisasikan sebagai bukti nyata dalam menjaga situasi keamanan, khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.
Editor : Redaksi