Berita

Warga Pramuka Bukti Laporkan Dugaan Lambatnya Penangan Surat Klarifikasi ke Propam Polres Jakarta Timur

14
×

Warga Pramuka Bukti Laporkan Dugaan Lambatnya Penangan Surat Klarifikasi ke Propam Polres Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, liputan.co

Seorang warga kawasan Pramuka Bakti, Jakarta Timur, berinisial RH, menyampaikan laporan kepada fungsi pengawasan internal kepolisian terkait dugaan lambannya penanganan surat undangan klarifikasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

 

Peristiwa tersebut disebut telah menimbulkan keresahan dan pertanyaan mengenai kepastian proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, RH mendatangi ruang pelayanan pengaduan di lantai enam Polres Jakarta Timur pada Rabu (18/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Dalam kesempatan tersebut, RH menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain identitas diri, salinan surat undangan klarifikasi, kronologi kejadian, serta data kontak yang dapat dihubungi untuk kepentingan tindak lanjut.

 

Menurut keterangan RH, laporan yang disampaikan berkaitan dengan proses penanganan perkara yang sebelumnya ditangani oleh penyidik di Polsek Matraman.

 

Ia menilai perkembangan penanganan laporan tersebut belum memberikan kepastian yang jelas sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan keresahan bagi dirinya sebagai pelapor.

RH juga menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan dan dokumen pendukung kepada pihak terkait sesuai prosedur yang diminta. Namun hingga saat ini, menurut pengakuannya, belum terdapat perkembangan yang dianggap memadai mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

 

“Sebagai pelapor, saya berharap ada kejelasan mengenai proses yang sedang berjalan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan informasi yang transparan,” ujar RH kepada awak media.

 

Dalam laporannya kepada Propam Polres Jakarta Timur, RH meminta agar seluruh proses penanganan perkara dapat dievaluasi secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas, maka dapat dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Matraman maupun Propam Polres Jakarta Timur terkait substansi pengaduan yang disampaikan oleh RH.

 

Oleh karena itu, seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan dari pihak pelapor dan menunggu konfirmasi serta penjelasan dari pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

(H.R)

Tinggalkan Balasan