SAMPANG,LIPUTAN9.CO-Badan Anggaran (Banggar) merupakan salah satu Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sampang yang memiliki fungsi dan tugas yang dirasa sangat fundamental eksistensinya dicermati dari salah satu 3 kewenangan yang dimiliki Anggota Legislatif (Aleg) yakni Budgeting.
Untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi kewenangan yang melekat pada Banggar, Jum’at, (23/05/2025) dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jln. Sultan Agung No.39,Magersarii-Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain nampak Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, diikuti pula anggota Banggar yang lain, FAUSI, S.Pd., M.Pd, Mushaddaq Chalili, SH, H. Abdussalam, Muh. Nur Mustaqim. Muh. Fathurrosi, M. Subhan, Shohebus Sulton, SHi, Amir Lubis, dan Nasafi.
Pertemuan penuh keakraban ini digelar di aula mini lantai 2 DPRD Kabupaten Sidoarjo dan diterima langsung oleh Anang Dardiri (Fraksi PKS) selaku Banggar dan sekaligus anggota Komisi I.
Pak Anang paggilannya, menyambut baik kehadiran rekan-rekan se profesi dari DPRD Sampang dan berharap ke depan tentunya lebih dikonkritkan dalam bentuk kerja sama strategis demi kemajuan daerah masing-masing.
Kepada tim redaksi Liputan9, Rudi Kurniawan usai pertemuan menyampaikan jika maksud dan tujuan kunker bersama anggota Banggar, selain untuk meningkatkan kapasitas, juga ingin berbagi pengalaman dan memperluas wawasan.
Selain itu pihaknya, ingin memperkuat hubungan kerja sama dan menjalin silaturrahmi sesama Aleg serta butuhnya sinergi dan ingin berbagi pola pendekatan (approach) yang efektif agar mitra strategis nantinya mendapatkan semangat baru untuk mengejar capaian kinerjanya.
Ditambahkan Rudi, betapa pentingnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan kita sadar jika saat penyusunan Rencana Kerja DPRD hendaknya berpedoman pada ketentuan Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dimana disebutkan bahwa Renja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada Pimpinan DPRD.
Dan selanjutnya masih kata Rudi, dari usulan masing-masing Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan membantu Pimpinan dan Anggota DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
Salah satu pertimbangannya, DPRD Sidoarjo menjadi tujuan kunker kali ini, karena Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu kabupaten sebagai pilot project otonomi daerah yang digagas Prof. Riyas Rasyid saat itu.
Dan kini, Kabupaten Sidoarjo berkembang pesat dan menjadi kota metropolis setelah Kodya Surabaya serta terus meningkatkan inovasi maupun gagasan menuju kota maju dan pertemuan antar keduanya diakhiri dengan saling bertukar cendera mata.











