Berita

Diduga Realisasi anggaran tahun 2022 di pekon ampai kec,limau kab. Tanggamus kini tim lembaga lpakn RI projamin kembali menemukan banyak kejanggalan

26
×

Diduga Realisasi anggaran tahun 2022 di pekon ampai kec,limau kab. Tanggamus kini tim lembaga lpakn RI projamin kembali menemukan banyak kejanggalan

Sebarkan artikel ini

 

Tanggamus, Liputan9.co
Sebelumnya lembaga LPAKN RI projamin telah melaporkan kepala desa pekon ampai yang di pimpin oleh Joni Saputra atas dugaan pungutan liar dan penggelapan bantuan langsung tunai (BLT DD)tahun 2021-2022 tak hanya itu saja dimana realisasi dana desa ditahun 2022 juga diduga anggaran banyak di Mark up kepala desa pekon ampai
(04-10-23)

Dan lebih hebatnya lagi lembaga LPAKN RI projamin menemukan lagi ada sedikit kejanggalan untuk realisasi gajih untuk tim relawan Covid 19 ,dimana beberapa relawan memberikan kejelasan bahwa kami hanya digajih cuma hanya 2 kali saja dalam satu tahun pada 2022 sebesar Rp 75.000 dan total Rp.150.000 saja,
terang perwakilan relawan kepada kami .

Perlu kita ketahui realisasi nya untuk gajih relawan di pekon ampai ini adalah sebanyak 240 harian orang kerja dan gajih 85.000.dengan total Rp.20.400.000.00
Dari sinilah bisa kami duga ada penilapan anggaran dan gimana kalau kita hitung satu tahun ,
Dan seragam relawan sebanyak 35 potong dan harga Rp.180.000.00 dengan total Rp.6.300.000.00 dan total keseluruhan sebanyak Rp.123.000.000.00

Lanjut Helmi sebagai ketua LPAKN RI projamin
Sudah memberikan informasi kepada pihak Kejari Tanggamus maupun pihak inspektorat untuk bahan tambahan laporan kami

Dimana kami dari lembaga LPAKN RI projamin memohon kepada pihak Kejaksaan negeri (KEJARI)Tanggamus jika memang ada hukum untuk kepala desa yang melakukan pemotongan BLT DD mohon tegakkan keadilan bagi masyarakat yang lemah , karna sudah jelas hukuman pungli itu ada,apalagi ini ada lah pegawai pemerintah desa
Harapan Helmi

Lanjut sebelumnya kasiintel pihak Kejari Tanggamus Apriyono SH MH menjelaskan bahwa laporan terkait pekon sampai hingga saat ini penanganan APIP (INSPEKTORAT TANGGAMUS)

Dan kami juga sebelumnya meminta konfirmasi kepada sekretaris inspektorat yang di pimpin Gustam, terkait laporan pekon ampai saat ini masih dalam proses irbansus atau irban 4 dan kami Minggu kemarin sudah melakukan pemanggilan pihak aparat desa pekon ampai.

Sekali lagi kami dari pihak lembaga pemantau aset keuangan negara projamin menghimbau pihak aparat penegak hukum di Tanggamus jika memang dugaan pungli dan penggelapan ini maupun korupsi dana desa ini terbukti mohon tegakkan hukum setegak tegaknya di wilayah hukum kab Tanggamus Lampung ini .tutup tegas HELMI ketua LPAKN RI projamin

Reporter : Edi / Iksan / Red 

Tinggalkan Balasan