Berita

Kapolres Musi Rawas Launching Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat, di Tanah Priuk,Ajak Warga Selamatkan Generasi Mudo

56
×

Kapolres Musi Rawas Launching Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat, di Tanah Priuk,Ajak Warga Selamatkan Generasi Mudo

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS-LIPUTAN9.CO

Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Kabupaten Musi Rawas. Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., menggelar tatap muka bersama masyarakat sekaligus melaunching “Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat” di Kantor Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/10/2026).

Turut hadir, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk S.H, M.H, Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy A Gumayel S.H, M.H, Kasat Binmas, AKP Amirudin Iskandar, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya, S.E., M.M, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari personel Polres Musi Rawas.

Hadir juga, Kepala Desa Tanah Priuk, Nasrun, perwakilan BNNK Musi Rawas, perangkat Desa Tanah Priuk, serta puluhan warga Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas,

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Polres Musi Rawas, dalam membangun sinergi bersama masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus menekan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Pendirian posko tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat serta hasil pengungkapan perkara narkotika oleh Polres Musi Rawas.

Melalui keberadaan posko ini, kepolisian berharap masyarakat semakin berani berperan aktif dalam memberikan informasi, melakukan pencegahan sejak dini, dan menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari bahaya narkoba.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., mengatakan menyikapi adanya masukan masyarakat sekaligus berdasarkan ungkap perkara narkotika, Polres Musi Rawas, mencanangkan pendirian “Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat” sebagai langkah nyata memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga lingkungan tempat tinggal,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Orang tua diharapkan lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya, membangun komunikasi yang baik, serta mengarahkan generasi muda pada kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Selain itu, juga berharap masyarakat bersama pemerintah desa dapat mendorong tersedianya kegiatan positif, termasuk pemanfaatan fasilitas olahraga, sebagai salah satu upaya menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba.

“Kami mengharapkan kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. Mari kita mulai dari keluarga, kemudian lingkungan sekitar, agar generasi muda kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ucap AKBP Gokma sapaanya.

Lebih lanjut, Kapolres Musi Rawas, bahwa “Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat” ini akan didirikan sebanyak 11 posko di wilayah hukum Polres Musi Rawas, di mana nantinya untuk Polres Musi Rawas akan didirikan 2 posko, selebihnya 9 posko akan didirikan di setiap Polsek jajaran.

“Hal ini tidak lain bertujuan untuk melakukan pencegahan sekaligus antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” paparnya

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy A Gumayel S.H, M.H, menyampaikan bahwa pendirian posko tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat pencegahan narkoba di tengah masyarakat.

“Ke depan, personel kepolisian juga akan melaksanakan patroli sebagai bagian dari upaya pencegahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya

Dukungan terhadap program tersebut turut disampaikan Kepala Desa Tanah Priuk, Nasrun. Ia menyambut baik pendirian “Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat” dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Musi Rawas atas perhatian terhadap kondisi masyarakat, khususnya ancaman narkoba bagi generasi muda.

Nasrun menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung program kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama karena dapat mengancam masa depan anak-anak dan generasi penerus desa.

“Kami menyambut baik program ini dan siap mendukung upaya Kapolres dalam pemberantasan narkoba. Kami tentu prihatin terhadap masa depan generasi muda apabila sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Dalam sesi dialog, warga turut menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. Sobri, warga Dusun II, berharap adanya langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Lili Sumarni, juga warga Dusun II, mempertanyakan penanganan hukum terhadap anggota keluarga atau warga yang diketahui mengonsumsi narkoba, termasuk kemungkinan mendapatkan rehabilitasi. Pertanyaan tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan setiap kasus perlu melihat fakta dan bukti yang ditemukan, termasuk ada atau tidaknya keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Ia menyampaikan bahwa rehabilitasi dapat dipertimbangkan bagi pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku.

Warga lainnya, Sazili dari Dusun I, juga menyampaikan bahwa masih terdapat warga yang diduga menggunakan narkoba dan memperoleh hasil tes urine positif.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan bahwa upaya rehabilitasi dapat dipertimbangkan sesuai prosedur, persyaratan, dan persetujuan keluarga apabila diperlukan.

Melalui dialog terbuka tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengetahui jalur komunikasi yang dapat ditempuh untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Peluncuran “Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat” di Desa Tanah Priuk diharapkan tidak berhenti sebatas seremoni, tetapi menjadi titik awal gerakan bersama yang berkelanjutan.

“Dengan keterlibatan polisi khususnya Polres Musi Rawas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, orang tua, dan generasi muda, upaya membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba dapat dilakukan secara lebih terarah,” akhirnya.

Reporter: Dadang

Tinggalkan Balasan