Gresik, Jatim | Liputan9.co – Tim Siber yang di bentuk warga gumining saat musdus di bulan April tahun 2022 di dampingi anggota LSM LPHM ” Pandawa” melakukan sidak terhadap warung karaoke yang disinyalir menyediakan tempat asusila
Tim Siber(sikat bersih)bersama LSM LPHM “Pandawa”inspeksi mendadak (sidak) terhadap warung karaoke di Jalan Raya Gresik – Lamongan, Kelurahan Tambakrejo,Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik pada Kamis 26/01/2024.
Sidak ini dilakukan setelah ketua LSM LPHM “Pandawa” Gresik mendapatkan aduan dari warga.Yaitu terkait pesta miras yang dilakukan dua orang wanita pemandu lagu ( LC ) bersama 4 orang laki laki tamu si wanita ( LC ) tersebut.
Babinkamtibmas Desa Tambakrejo,suprayitno mengatakan pada media memang ada minuman keras yang ditemukan.Yaitu bir,anggur merah,beserta arak/ciu oleh tim Siber (Suwito) dan anggota LSM setempat.
“Jadi di samping karaoke,tempat di sekitar warung warung karaoke itu disinyalir menyediakan tempat prostitusi.Ini memang ada pengaduan dari warga.Takutnya nanti tempat itu merusak masyarakat sekitaran untuk bertindak asusila,” ujarnya pada Kamis malam hari.
anggota LSM LPHM “Pandawa” mengatakan usaha warung karaoke ini masuk dalam ranah publik.Sehingga tidak boleh menyediakan minuman beralkohol tinggi
Maka dari itu,tim siber telah memberikan teguran lisan kepada pemilik untuk tidak menjual minuman yang beralkohol tinggi yang bisa merusak kesehatan,disamping itu agar tidak terjadi kegiatan yang mengarah ke perbuatan asusila.
“Tindakan teguran lisan berkali kali itu tidak dihiraukan. Intinya kami itu mencegah,tindak pidana ringan agar nanti tidak disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” ujarnya.
sehingga pada malam hari kamis tim Siber (Suwito) berkerja sama LSM LPHM ” Pandawa”untuk melakukan sidak,dan menemukan anak anak muda bersama 2 wanita mengadakan pesta miras,yang sudah jelas di perda maupun perdes itu larangan keras,sehingga ketua tim Siber bersama LSM LPHM “Pandawa” menghubungi pihak kepolisian terdekat yaitu Polsek Duduk Sampeyan dan lurah Tambakrejo agar bersikap terkait kejadian pesta miras di wilayah desa Tambakrejo,sehingga pemilik warung ibu Ani b pun dibawah ke Kapolsek Duduk Sampeyan bersama barang bukti berupa botol bir.anggur merah dan ciu/arak untuk di mintai keterangan pungkasnya.
Redaksi