Regional

DJ Ayuqueen Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

25
×

DJ Ayuqueen Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA,LIPUTAN9.CO – Seorang perempuan bernama Rodiyah, warga asal Bondowoso yang dikenal sebagai Disc Jockey (DJ) dengan nama panggung DJ Ayuqueen, melaporkan dugaan ancaman membawa lari anak ke Polrestabes Surabaya.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/624/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 24 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Rodiyah mengaku mendapat ancaman dari mantan pacarnya berinisial NS terkait persoalan hak kuasa atas anak. Ia menyebut, terlapor diduga mengancam akan membawa dirinya beserta anaknya ke Madura secara paksa.

Peristiwa itu bermula saat Rodiyah menerima telepon dari asisten rumah tangganya (ART). Dalam percakapan tersebut, ART mengabarkan bahwa NS datang dan diduga melontarkan ancaman akan membawa pelapor bersama anaknya.

Sebelumnya, Rodiyah diketahui telah mengakhiri hubungan dengan NS dan berpindah tempat tinggal dari wilayah Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya ke kawasan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya tanpa sepengetahuan terlapor.

Merasa keselamatannya terancam, Rodiyah kemudian menghubungi call center 110 dan mendatangi Polsek Gubeng untuk meminta perlindungan hukum.

Petugas kepolisian bersama ART pelapor selanjutnya mendatangi lokasi guna memastikan kondisi anak pelapor dalam keadaan aman. Setelah itu, Rodiyah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya.

Rodiyah menegaskan bahwa NS bukan ayah kandung dari anaknya. Namun, menurutnya, terlapor tetap meminta hak asuh dan diduga mengancam akan membawa anak serta ART ke Madura secara paksa.

“Saya berharap NS tidak lagi mengganggu keberadaan saya dan anak saya. Akibat ancaman itu, anak saya sekarang mengalami trauma karena sering dibentak hingga terus menangis,” ujar Rodiyah kepada wartawan.

Ia juga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah pengamanan terhadap terlapor guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan pengamanan terhadap NS yang sudah mengancam akan membawa ART dan anak saya ke Madura secara paksa,” tambahnya.

Dalam laporan tersebut, perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan ancaman membawa lari anak serta persoalan hak kuasa yang sah terhadap anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang disampaikan Rodiyah.

Sementara itu, pihak kepolisian disebut masih melakukan pendalaman dan tindak lanjut atas pengaduan yang telah diterima.

Tinggalkan Balasan