SAMPANG,LIPUTAN9.CO – Warga di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mulai menyuarakan keresahan mereka terkait maraknya pemasangan dan pengoperasian jaringan WiFi ilegal yang diduga semakin menjamur di sejumlah lingkungan permukiman.
Keberadaan jaringan internet yang disebut tidak memiliki izin resmi tersebut dinilai berdampak terhadap menurunnya kualitas layanan internet legal yang digunakan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku mengalami gangguan jaringan dalam beberapa bulan terakhir. Layanan internet prabayar yang sebelumnya berjalan lancar kini sering mengalami penurunan kecepatan, tidak stabil, bahkan kerap terputus saat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Salah satu warga setempat, Nor, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai pelanggan resmi justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat maraknya jaringan WiFi yang diduga beroperasi tanpa izin.
“Kami sangat kecewa. Kami sudah berlangganan dan membayar layanan resmi, tetapi kualitas jaringan sekarang justru semakin buruk. Sinyal sering lemot dan tidak stabil. Dulu sebelum banyak WiFi ilegal bermunculan, internet di sini masih lancar,” ujar Nor kepada Liputan9.co, Selasa, (26/5/26).
Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang kini banyak bergantung pada akses internet, mulai dari komunikasi, pekerjaan, hingga kebutuhan pendidikan anak-anak.
Nor juga mempertanyakan belum adanya langkah tegas dari pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap jaringan yang diduga ilegal tersebut. Ia menyebut warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, namun hingga kini belum ada perubahan yang dirasakan.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang maupun provider terkait. Jangan sampai pelanggan resmi yang taat membayar justru terus dirugikan. Kalau memang ada jaringan yang tidak berizin, seharusnya ditertibkan agar tidak merusak kualitas layanan masyarakat,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga lainnya. Mereka berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan serta memastikan seluruh jaringan internet yang beroperasi telah memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Selain dinilai merugikan pelanggan resmi, maraknya jaringan WiFi ilegal juga dikhawatirkan dapat mengganggu tata kelola sektor telekomunikasi di daerah.
Warga meminta adanya pengawasan lebih ketat agar penyelenggaraan layanan internet berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak provider maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut.
Masyarakat Kedungdung berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius demi mengembalikan kualitas layanan internet yang stabil dan layak digunakan.








