Peristiwa

Aktivis Marhaen Soroti Pembahasan LPJ APBD Kota Padangsidimpuan “Bukan Hanya Birokrasinya yang Tumbuh, DPRD-nya Juga Tumbuh Subur”

33
×

Aktivis Marhaen Soroti Pembahasan LPJ APBD Kota Padangsidimpuan “Bukan Hanya Birokrasinya yang Tumbuh, DPRD-nya Juga Tumbuh Subur”

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, LIPUTAN9.CO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan dalam Rapat Paripurna DPRD menuai sorotan publik. Dalam rapat tersebut, salah satu fraksi DPRD mengkritik Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota dengan menyatakan bahwa “yang tumbuh adalah birokrasinya, bukan kesejahteraan rakyatnya.” Kritik tersebut merujuk pada besarnya belanja operasional pemerintah daerah yang disebut mencapai sekitar 85 persen dari APBD atau sekitar Rp694 miliar.

Menanggapi pernyataan tersebut, Aktivis Marhaen, Adi Mulia Harahap, menyampaikan bahwa kritik terhadap dominasi belanja operasional tidak boleh berhenti pada retorika di ruang sidang, melainkan harus dibuktikan melalui sikap politik yang nyata.

“Kalau memang yang tumbuh hanya birokrasinya dan bukan kesejahteraan rakyat, maka bukan hanya birokrasinya yang tumbuh, DPRD-nya juga tumbuh subur,” ujar Adi.

Menurut Adi, masyarakat Kota Padangsidimpuan saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari kondisi infrastruktur jalan yang rusak, jaringan irigasi yang membutuhkan perhatian serius, hingga tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Dalam situasi tersebut, ia mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah.

Adi juga menyoroti informasi mengenai kenaikan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD dari sekitar Rp33 juta menjadi sekitar Rp37,2 juta. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka kondisi itu patut menjadi bahan evaluasi bersama, terlebih di tengah kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran.

“Ketika masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi dan pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran, para penyelenggara pemerintahan, termasuk DPRD, seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat melalui sikap yang lebih sensitif terhadap kondisi fiskal daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Adi menilai bahwa DPRD memiliki fungsi konstitusional sebagai lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Oleh karena itu, apabila DPRD atau fraksi-fraksi benar-benar berkesimpulan bahwa pengelolaan APBD belum berpihak pada kesejahteraan masyarakat, maka sikap tersebut semestinya diwujudkan dalam keputusan politik yang konsisten.

“Jika memang DPRD Kota Padangsidimpuan atau fraksi-fraksi di DPRD menilai Wali Kota gagal mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, maka tolak saja LPJ tersebut. Jangan hanya mempertanyakannya dalam rapat, sementara di sisi lain ikut menikmati kebijakan anggaran yang sama. Kritik harus dibarengi dengan keberanian mengambil sikap politik,” tegas Adi.

Menurut Adi, pembahasan LPJ APBD tidak boleh menjadi sekadar agenda administratif tahunan, tetapi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan daerah, efektivitas belanja publik, serta komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap DPRD Kota Padangsidimpuan menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sehingga pembahasan LPJ APBD menghasilkan keputusan yang didasarkan pada kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar memenuhi prosedur formal. (MH)

Tinggalkan Balasan