PALUTA | LIPUTAN 9.CO
,01:Agustus:2026.
Kami,Lembaga Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara – LAMA SUMUT, dengan ini menyatakan sikap keras dan keprihatinan mendalam atas jalannya persidangan kasus, Pembunuhan Anak di Bawah Umur, yang terjadi di, Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara di , Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB.
FAKTA YANG KAMI TEMUKAN DI LAPANGAN:
1.Keluarga Korban Ditelantarkan.
Dalam proses persidangan, keluarga korban justru dibiarkan menunggu tanpa kejelasan, tanpa pendampingan, dan tanpa rasa kemanusiaan dari pihak
Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
2.Tidak Ada Rasa Empati Negara. Negara melalui aparatur hukumnya seharusnya hadir melindungi korban dan keluarganya. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Keluarga korban merasa diperlakukan seperti “tidak ada” di ruang sidang yang seharusnya mencari keadilan untuk anak mereka.
3.Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat. Video dan kesaksian keluarga korban yang beredar luas telah melukai hati masyarakat Paluta. Bagaimana mungkin kasus pembunuhan anak bisa ditangani dengan cara yang tidak manusiawi?
SIKAP DAN TUNTUTAN KAMI:
Dengan ini kami menuntut:
1.Ketua PN Padangsidimpuan, untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini jika terbukti mengabaikan keluarga korban.
2.Kajari Padang Lawas Utara, untuk mencopot dan mengevaluasi JPU yang tidak menjalankan tugasnya dengan hati nurani dalam perkara anak.
3.Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung RI, untuk segera turun melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap jalannya persidangan ini.
4.Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan anak ini berjalan maksimal tanpa ada intervensi.
5. Pemerintah Kabupaten Paluta, untuk hadir dan memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis kepada keluarga korban.
PENUTUP.
Kami tegaskan! Jangan pernah main-main dengan darah anak bangsa. Kasus ini bukan hanya soal hukum, ini soal kemanusiaan.
Jika dalam 7 x 24 jam tidak ada itikad baik dan klarifikasi dari pihak PN Padangsidimpuan dan Kejari Padang Lawas Utara, maka *LAMA SUMUT bersama masyarakat Paluta akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan PN Padangsidimpuan dan Kejari Padang Lawas Utara.
Hukum boleh tajam ke bawah, tapi jangan tumpul ke atas dan buta terhadap tangis keluarga korban!”
Hidup Keadilan! Hidup Rakyat!.
Hormat kami,
PIMPINAN PUSAT LAMA SUMUT.
Tembusan:
1. Ketua MA RI
2. Jaksa Agung RI
3. Ketua KY RI
4. Kapolda Sumut
5. Bupati Padang Lawas Utara
Harahap Kuro-Kuro
Tim












